Danantara Alokasikan Rp 130 Triliun untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Danantara Siap Gelontorkan Dana Besar untuk Program Perumahan Nasional

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan pemerintah dengan menyiapkan dana sebesar Rp 130 triliun. Dana ini akan dikucurkan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan langsung kesiapan ini kepada Menteri PKP Maruarar Sirait di Singapura. Dukungan finansial ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program yang bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.

Rosan menjelaskan bahwa lima bank besar di Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam program ini. Kelima bank tersebut adalah:

  • Bank Mandiri
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Keterlibatan bank-bank Himbara ini menunjukkan dukungan kuat dari sektor perbankan terhadap program perumahan pemerintah. Danantara telah menyiapkan skema yang matang untuk penyaluran dana ini, dengan mempertimbangkan jaminan melalui rumah yang akan dibangun dan subsidi yang terjangkau.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik dukungan finansial dari Danantara. Ia menunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk, dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, untuk berkoordinasi dengan tim Danantara dalam membahas lebih lanjut mengenai skema pembiayaan yang akan digunakan.

Ara: Program Ini Sesuai dengan Prinsip Kemandirian Ekonomi

Dukungan Danantara terhadap Program 3 Juta Rumah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya kemandirian dalam pembangunan sektor perumahan, dengan mengurangi ketergantungan pada investasi asing. Investasi asing tetap disambut baik, namun pemanfaatan sumber daya dalam negeri menjadi prioritas.

Sebelumnya, Menteri PKP dan Satgas Perumahan telah melakukan serangkaian pertemuan dengan Danantara untuk membahas potensi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Namun, besaran anggaran yang akan dialokasikan baru diputuskan dalam pertemuan terakhir di Singapura.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah sebelumnya mengungkapkan bahwa realisasi Program 3 Juta Rumah membutuhkan dana sekitar Rp 300 triliun per tahun. Dana tersebut diharapkan berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN dan non-APBN. Dana APBN akan dialokasikan untuk program renovasi rumah di perdesaan dan penataan kawasan pesisir.

Alokasi Dana APBN untuk Perdesaan dan Pesisir

Dana APBN sebesar Rp 43,6 triliun akan digunakan untuk merenovasi 2 juta unit rumah di perdesaan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Setiap unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp 21,8 juta.

Sementara itu, dana APBN sebesar Rp 26,4 triliun akan dialokasikan untuk menata 1.200 area pesisir melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dukungan finansial dari Danantara diharapkan dapat menjadi katalisator bagi keberhasilan Program 3 Juta Rumah, serta mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan ekonomi nasional secara keseluruhan.