Tragedi di Ciputat Timur: Suami Mengaku Habisi Nyawa Istri kepada Tetangga

Kabar duka menyelimuti kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, setelah seorang pria berinisial JN (36) diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang mereka huni, pada Senin (16/6/2025) malam.

Usai melakukan tindakan keji tersebut, JN, dengan raut wajah kalut, mendatangi kediaman tetangganya, RH. Kedatangannya bukan untuk meminta pertolongan, melainkan untuk mengakui perbuatan yang baru saja dilakukannya. Sambil menggendong anak balita mereka, JN dengan lirih menuturkan pengakuannya, "Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahkan ke massa, enggak apa-apa," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menirukan perkataan JN.

RH yang terkejut mendengar pengakuan tersebut, tak mampu berkata-kata. Ia segera meminta bantuan warga sekitar yang masih terjaga. Bersama dengan beberapa orang lainnya, RH memberanikan diri memasuki rumah kontrakan JN dan RK. Di dalam, mereka menemukan RK sudah tidak bernyawa, terbaring kaku di tempat tidur dan ditutupi selimut. Pemandangan mengerikan lainnya adalah bercak darah yang terlihat jelas di lantai dan tembok kamar tidur, menambah pilu suasana.

Para saksi segera menghubungi pihak berwajib melalui Hotline Polsek Ciputat Timur pada Selasa (17/6/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim Ciputat Timur dengan sigap mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan JN, yang saat itu sudah diamankan oleh warga setempat. Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah menerima laporan melalui saluran darurat 110.

Komisaris Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap berkat bantuan warga. Pihak kepolisian awalnya menerima informasi mengenai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, setelah tiba di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan yang lebih serius. Kasus ini kini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.