Tragedi Ciputat: Pria Ditahan Usai Mengakui Habisi Nyawa Istri di Kontrakan
Kasus dugaan pembunuhan menggemparkan warga Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, setelah seorang pria berinisial JN (36) ditahan atas dugaan menghabisi nyawa istrinya, RK (25), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/6/2025) malam, dan terungkap setelah JN sendiri menyerahkan diri kepada tetangga.
Menurut keterangan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebelum kejadian, tetangga korban bernama RH mendengar adanya keributan di antara JN dan RK sekitar pukul 19.00 WIB. RH dan istrinya mengira pertengkaran tersebut adalah hal yang wajar dalam rumah tangga, sehingga tidak terlalu menghiraukannya. Namun, suara tangisan RK kembali terdengar sekitar pukul 23.00 WIB, disusul tangisan anak korban dan pelaku pada pukul 23.50 WIB.
Tidak lama kemudian, tepatnya pukul 00.00 WIB, JN mendatangi rumah RH dengan menggendong anaknya. JN mengakui telah membunuh istrinya dan menyerahkan diri kepada tetangganya tersebut. "Berkata, ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahkan ke massa, enggak apa-apa’," jelas Ade Ary menirukan ucapan pelaku.
Terkejut dengan pengakuan JN, RH segera mencari bantuan warga lain. Bersama dengan saksi PP, R, dan S, RH memasuki rumah kontrakan JN dan RK. Mereka mendapati RK sudah tidak bernyawa dan ditutupi selimut. Saksi juga menemukan bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur pada pukul 01.30 WIB.
Tim Opsnal Unit Reskrim Ciputat Timur segera tiba di lokasi dan mengamankan JN yang sudah diamankan oleh warga. Selanjutnya, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui nomor darurat 110 pada pukul 02.40 WIB. Kasus ini kini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa awalnya polisi menerima laporan dari warga mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, setelah tiba di lokasi, petugas mendapati situasi yang lebih serius, yaitu dugaan pembunuhan. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian ini.