Penerbangan Saudi Airlines Dialihkan ke Kualanamu Akibat Indikasi Ancaman Bom
Penerbangan Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-576, yang seharusnya menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terpaksa mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara pada hari Selasa (17/06/2025). Pengalihan rute ini dilakukan menyusul adanya indikasi ancaman bom yang diterima saat pesawat berada di udara.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pilot Saudi Airlines menerima pesan mencurigakan yang mengindikasikan adanya ancaman bom setelah pesawat lepas landas dari Jeddah. Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot mengambil keputusan untuk melakukan pendaratan darurat di bandara terdekat, yaitu Kualanamu, demi keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Pendaratan darurat berlangsung pada pukul 10.55 WIB.
Setelah pesawat mendarat, seluruh penumpang dievakuasi dengan cepat dan dibawa ke ruang tunggu internasional. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka sementara pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim penjinak bom (Jibom) dari Brimob Polda Sumatera Utara segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran menyeluruh di dalam dan di sekitar pesawat. Tujuan dari penyisiran ini adalah untuk memastikan tidak ada bahan peledak atau benda mencurigakan lainnya yang dapat membahayakan keselamatan.
Hingga saat ini, pesawat masih berada di area Bandara Kualanamu dan proses investigasi oleh tim Jibom masih berlangsung. Pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyisiran dan kebenaran ancaman bom tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Maskapai: Saudi Airlines
- Nomor Penerbangan: SV-576
- Rute Awal: Jeddah - Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Pengalihan: Bandara Internasional Kualanamu
- Alasan: Indikasi Ancaman Bom
- Waktu Pendaratan: 10.55 WIB
- Tindakan: Evakuasi Penumpang, Penyisiran oleh Tim Jibom
Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan setelah pihak berwenang menyelesaikan investigasi dan memberikan pernyataan resmi.