Eksploitasi Anak Mengemis di Pekanbaru Viral, Dinsos Lakukan Penelusuran Intensif
Dinsos Pekanbaru Bergerak Cepat Usai Video Viral Eksploitasi Anak Mengemis
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, merespons cepat beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang ibu diduga mengeksploitasi dua anak perempuannya untuk mengemis di jalanan. Tim khusus telah diterjunkan untuk melakukan investigasi dan penelusuran.
Adriani, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut. Tim Satuan Tugas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) segera dikerahkan ke lokasi yang disebutkan dalam video. Namun, saat petugas tiba, ibu dan kedua anaknya sudah tidak berada di tempat.
"Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi, tetapi sayangnya, saat tim tiba, ibu dan kedua anak tersebut sudah tidak ada di sana. Kami terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut di lapangan untuk mengidentifikasi para pelaku," ujar Adriani kepada awak media.
Menurut Adriani, identifikasi kedua anak perempuan dalam video tersebut belum pernah ditemukan dalam catatan operasi penertiban gelandangan dan pengemis sebelumnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa aktivitas eksploitasi ini dilakukan oleh kelompok baru yang beroperasi secara berpindah-pindah untuk menghindari razia petugas.
Dinsos Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan. Bantuan sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat (BAZ), lembaga sosial terpercaya, atau langsung kepada individu atau keluarga yang benar-benar membutuhkan di lingkungan sekitar.
"Kami menemukan bahwa beberapa pengemis yang telah kami tertibkan sebelumnya ternyata memiliki kendaraan pribadi, bahkan ada yang memiliki sepeda motor dan mobil," ungkap Adriani.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Dinsos, Satpol PP, dan kepolisian tengah bekerja sama untuk mengidentifikasi ibu yang terlihat dalam video viral tersebut. Mereka juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan sindikat atau kelompok tertentu yang mengeksploitasi anak-anak untuk kegiatan mengemis.
"Eksploitasi anak di jalanan adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum, dan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Adriani.
Video viral yang beredar di media sosial tersebut memperlihatkan seorang ibu yang diduga mengeksploitasi dua anak perempuannya yang masih di bawah umur untuk mengemis di jalanan Kota Pekanbaru. Ibu tersebut terlihat mengendarai sepeda motor jenis Nmax. Dalam video tersebut, dia menurunkan kedua anaknya di Jalan Sumatera, sebuah lokasi strategis di pusat kota, untuk meminta-minta.
Anak perempuan yang lebih besar mengenakan kostum badut berwarna merah muda, sementara adiknya mengenakan pakaian biasa dan membawa sebuah kotak untuk mengumpulkan uang. Video tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil yang melintas di lokasi.