Pemerintah Percepat Pencairan Bantuan Sosial Reguler pada Juni Ini
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan komitmen ini sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerimaan bansos.
"Kami menargetkan penyelesaian penyaluran bansos reguler pada bulan Juni ini. Insya Allah, dalam minggu ini, bantuan tersebut akan mulai disalurkan," ujar Saifullah Yusuf di Jakarta Selatan, Selasa (17/06/2025).
Mensos menjelaskan bahwa proses penyaluran kali ini menggunakan data terbaru, yang mengakibatkan adanya koreksi data penerima. Selain itu, terdapat proses pembuatan rekening kolektif bagi penerima baru bansos, yang memerlukan waktu tambahan.
"Kami sedang dalam proses pembuatan rekening kolektif untuk penerima bantuan yang baru pertama kali terdaftar. Hal ini tentu membutuhkan waktu," jelasnya.
Saifullah Yusuf meminta masyarakat yang belum menerima bansos untuk bersabar dan meyakinkan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan penyaluran secepat mungkin.
"Saya mohon masyarakat bersabar. Kami dan tim sedang berupaya agar penyaluran bansos ini dapat diselesaikan pada bulan Juni ini," tegasnya.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) termasuk dalam program bansos reguler yang disalurkan Kemensos untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah panduan singkat cara pengecekan status penerimaan bansos:
- Kunjungi situs web: Buka https://cekbansos.kemensos.go.id pada peramban Anda.
- Masukkan data wilayah: Isi kolom yang tersedia dengan data wilayah penerima manfaat, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima: Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi: Ketikkan kode verifikasi yang tertera pada gambar ke dalam kolom yang sesuai.
- Klik tombol 'Cari Data': Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol 'Cari Data'.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi mengenai status penerimaan bansos. Jika pada kolom BPNT dan PKH tertulis "YA" dengan periode "APR-JUN 2025", maka bansos telah disetujui dan siap dicairkan dalam periode tersebut.