Polemik Kursi di Pengadilan Tipikor: Pengacara Tom Lembong Protes, Sebagian Kursi Diganti
Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat diwarnai insiden kecil namun menarik perhatian. Tim kuasa hukum Tom Lembong, yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir, melayangkan protes terkait fasilitas kursi yang dinilai tidak setara antara pihak jaksa penuntut umum dan tim pembela.
Ari Yusuf Amir mengungkapkan kekecewaannya di hadapan majelis hakim. Menurutnya, perbedaan mencolok terlihat pada kualitas dan kenyamanan kursi yang disediakan. Kursi jaksa penuntut umum tampak lebih mewah, terbuat dari kayu dengan bantalan busa pada bagian duduk dan sandaran. Sementara itu, kursi yang diperuntukkan bagi tim pengacara Tom Lembong terbuat dari logam dan terlihat kurang representatif.
"Contoh kecil saja bagaimana Anda lihat kursi-kursi jaksa penuntut umum seperti itu, kursi-kursi kami seperti ini?" Ujar Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Protes ini menyiratkan adanya ketidaksetaraan perlakuan terhadap kedua belah pihak dalam persidangan. Menanggapi protes tersebut, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa perbedaan fasilitas kursi tersebut bukanlah bentuk diskriminasi atau upaya untuk merendahkan tim pembela Tom Lembong.
Hakim Dennie menjelaskan bahwa jumlah kursi yang diminta oleh tim kuasa hukum cukup banyak, untuk mengakomodasi seluruh anggota tim. Keterbatasan jumlah kursi yang berkualitas lebih baik (seperti kursi jaksa) menjadi kendala utama. Jika kursi-kursi tersebut dibagi, maka jumlahnya tidak akan mencukupi kebutuhan tim pembela.
"Kami adakan kursi seperti itu karena kursi yang seperti ini (kursi jaksa) jumlahnya sangat terbatas. Kalau pun ini nanti dibagi, nanti mungkin jumlahnya tidak bisa sebanyak yang sekarang ini," ujar Hakim Dennie.
"Tapi kalaupun mau dibagi seperti yang ada sekarang, dibagi dua, demikian ya. Nanti dibagi dua saja kalau begitu,” tambahnya.
Namun, untuk meredakan suasana dan menunjukkan itikad baik pengadilan, Hakim Dennie mengambil langkah cepat. Usai skors istirahat makan siang, petugas pengadilan terlihat mengganti sebagian kursi yang digunakan oleh tim pengacara Tom Lembong. Kursi-kursi pengganti tersebut memiliki kualitas yang sama dengan kursi yang digunakan oleh jaksa penuntut umum, sehingga tercipta kesetaraan fasilitas.
Insiden ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek kesetaraan dalam proses peradilan. Meskipun terkesan sepele, perbedaan fasilitas seperti kursi dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik terhadap independensi dan imparsialitas pengadilan. Dengan penggantian kursi tersebut, diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil dalam persidangan kasus Tom Lembong.