Kritik Ketidaksetaraan Fasilitas Sidang, Pengacara Tom Lembong Sempat Berdesakan

markdown Sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, diwarnai dengan sorotan terhadap fasilitas yang dinilai kurang setara antara tim kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Insiden ini mencuat ketika beberapa anggota tim pengacara Tom Lembong terpaksa berbagi kursi karena jumlah kursi yang disediakan tidak mencukupi.

Kejadian bermula saat Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, membuka kembali persidangan pada Selasa (17/6/2025). Beliau menanyakan apakah jumlah kursi yang tersedia sudah mencukupi. Seorang pengacara Tom Lembong dari barisan belakang menjawab dengan nada kurang puas. Hakim Dennie kemudian menunda penambahan kursi dan memutuskan untuk memulai persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU. Hakim Dennie sempat menyoroti kondisi pengacara Tom Lembong yang berdesakan, yang kemudian dijawab oleh pengacara dengan "Sementara, Yang Mulia".

Beberapa saat kemudian, petugas pengadilan tiba dengan membawa tambahan kursi untuk tim pengacara. Namun, insiden ini telah memicu kritik dari pihak pengacara Tom Lembong terkait perlakuan yang dianggap tidak adil. Ari, salah satu anggota tim kuasa hukum, sebelumnya menyuarakan ketidakpuasannya terhadap perbedaan fasilitas yang mencolok, terutama pada kualitas kursi yang disediakan. Ia menunjuk pada kursi JPU yang tampak lebih mewah dan nyaman, berbeda dengan kursi yang disediakan untuk pengacara yang terkesan sederhana. Ari juga menyoroti bahwa timnya harus menyiapkan sendiri fasilitas pendukung seperti layar proyektor.

Hakim Dennie menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa pengadilan tidak bermaksud untuk membeda-bedakan pihak yang berperkara. Ia menjelaskan bahwa permintaan kursi dalam jumlah besar dari pihak kuasa hukum Tom Lembong adalah untuk mengakomodasi seluruh anggota tim. Hal ini juga dilakukan dalam perkara lain dengan jumlah penasihat hukum yang banyak, agar semuanya dapat terakomodasi.

Meski demikian, insiden ini tetap menjadi sorotan dan memicu perdebatan mengenai pentingnya kesetaraan fasilitas dalam proses peradilan. Beberapa pihak menilai bahwa kesetaraan fasilitas merupakan bagian dari prinsip fair trial yang harus dijunjung tinggi untuk memastikan semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk membela diri.