Upaya Pemulihan Empat Pulau: Ketua MKD DPR RI Ajukan Bukti Kepemilikan Aceh kepada Pimpinan DPR
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, telah mengambil langkah proaktif dalam upaya mengembalikan empat pulau yang kini berada di bawah administrasi Provinsi Sumatera Utara kepada Aceh. Hal ini diwujudkan melalui pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, menjadi momentum bagi Dek Gam untuk menyampaikan bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Aceh. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat argumentasi dalam proses pengembalian pulau-pulau tersebut.
Dek Gam menekankan pentingnya percepatan proses pengembalian pulau, mengingat situasi yang berkembang di Aceh pasca-penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang memasukkan pulau-pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara. Ia meyakini bahwa Sufmi Dasco Ahmad memahami betul kondisi Aceh dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Keempat pulau yang menjadi sengketa administrasi ini adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menjadi dasar hukum yang memasukkan keempatnya ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara, sebuah keputusan yang memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Aceh.
Dek Gam menyampaikan apresiasi atas respons cepat Sufmi Dasco Ahmad yang berjanji akan segera mengkomunikasikan persoalan ini kepada Presiden. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat solusi terbaik bagi Aceh.
Sebagai bentuk apresiasi, Dek Gam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, aktivis, mahasiswa, dan perwakilan pemerintah daerah, yang telah menunjukkan solidaritas dan perjuangan tanpa henti untuk mengembalikan pulau-pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh.
Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut:
- Pengajuan Bukti Kepemilikan: Dek Gam menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan klaim Aceh atas keempat pulau.
- Percepatan Proses Pengembalian: Mendesak percepatan proses pengembalian pulau-pulau tersebut ke Aceh.
- Komunikasi dengan Presiden: Dasco berjanji akan menyampaikan aspirasi Aceh kepada Presiden Prabowo.
- Apresiasi Solidaritas: Dek Gam mengapresiasi dukungan dan solidaritas masyarakat Aceh dalam perjuangan ini.
Perjuangan mengembalikan keempat pulau ini menjadi simbol persatuan dan kecintaan masyarakat Aceh terhadap tanah air mereka. Solidaritas yang ditunjukkan oleh berbagai pihak menjadi modal penting dalam menegaskan hak-hak Aceh di tingkat nasional. Diharapkan, dengan dukungan dari berbagai pihak, solusi terbaik dapat segera ditemukan demi kemajuan dan kesejahteraan Aceh.