Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia Mengkhawatirkan: Belasan Ribu Kasus Terjadi dalam Enam Bulan Pertama 2025

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan data yang memprihatinkan terkait kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 11.850 kasus kekerasan yang menimpa sekitar 12.000 anak. Data ini diperoleh melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dan diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Dalam sambutannya pada acara KolaborAKSI di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti bahwa mayoritas korban adalah anak perempuan, dengan jumlah mencapai lebih dari 10.000 kasus, sementara korban laki-laki tercatat sekitar 2.000 kasus. Lebih lanjut, Arifah Fauzi menjelaskan bahwa jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, yang ironisnya, banyak terjadi di lingkungan rumah tangga.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama jika melihat hasil survei yang dilakukan oleh KemenPPPA. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Bahkan, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2024 mengungkap fakta yang lebih mengejutkan, yaitu 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Menteri PPPA Arifah Fauzi juga menyoroti beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan pada anak, di antaranya:

  • Pola asuh yang kurang tepat dalam keluarga
  • Penggunaan gadget yang tidak bijaksana
  • Faktor lingkungan yang kurang kondusif

Keluarga memiliki peran krusial dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar rumah. Oleh karena itu, keluarga menjadi ruang utama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Sekolah juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral, cinta, dan kedamaian pada anak-anak.