Polemik AD/ART, Gelombang Protes Terhadap Kepemimpinan Amien Rais di Partai Ummat Menguat
Gelombang protes terhadap kepemimpinan Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat semakin menguat, dipicu oleh polemik terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat secara terbuka menyuarakan ketidakpuasan mereka, menganggap AD/ART yang baru disahkan tidak mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh partai.
Menurut Herman Kadir, anggota Mahkamah Partai Ummat, pengesahan AD/ART baru oleh Majelis Syura di bawah komando Amien Rais dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional (Munas) ataupun rapat kerja nasional (Rakernas). Proses yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh elemen partai ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik. Dalam konferensi pers yang digelar, Herman Kadir dengan tegas menyatakan, "AD/ART baru ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik. Tidak ada Munas, tidak ada Rakernas. Semua kekuasaan mutlak ada pada Majelis Syuro," ungkapnya.
Lebih lanjut, Herman Kadir menjelaskan bahwa AD/ART yang dipersoalkan tersebut juga memuat daftar kepengurusan baru Partai Ummat, termasuk penetapan ketua umum tanpa melalui forum Munas. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik otoriter dalam pengambilan keputusan di internal partai. Setidaknya 24 DPW telah menyatakan niatnya untuk menyurati Kementerian Hukum dan HAM terkait AD/ART baru Partai Ummat, yang menurut informasi telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
"Saya dari Mahkamah Partai ya, dapat pengaduan dari DPD-DPD, DPW-DPW seluruh Indonesia. Kurang lebih ada 24 DPW melapor ke Mahkamah Partai," jelas Herman Kadir. Jika somasi yang diajukan oleh 24 DPW tersebut tidak direspon oleh Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya berencana untuk menggugat AD/ART yang disahkan oleh Amien Rais ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka beranggapan bahwa Majelis Syura Partai Ummat, di bawah kepemimpinan mantan ketua MPR tersebut, telah menyimpang dari nilai-nilai dan prinsip keadilan yang menjadi landasan pembentukan partai. "Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader," tegas Herman Kadir.
Tidak hanya itu, kepengurusan DPD Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahkan disebut telah membubarkan diri sebagai bentuk protes terhadap keputusan Majelis Syura yang dipimpin oleh Amien Rais. Ketua DPP Partai Ummat, Aznur Syamsu, mengungkapkan bahwa DPD Partai Ummat DIY sudah tidak tahan dengan konflik kepentingan yang terjadi di internal partai. Meskipun demikian, Aznur Syamsu mengklaim bahwa sebagian besar pengurus daerah lainnya masihSolid dan ingin agar Partai Ummat tetap eksis serta berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
"Yang lainnya masih bertahan. Jadi itu kita menyikapinya itu hanya sebagai bentuk kekecewaan saja. Ya mudah-mudahan nanti mereka kembali lagi," ujar Aznur Syamsu.
Kisruh di internal Partai Ummat ini bermula dari penundaan pelaksanaan Rakernas Partai Ummat yang seharusnya digelar pada Agustus 2024. Penundaan tersebut dilakukan dengan alasan menunggu pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Namun, pada Desember 2024, Amien Rais justru menggelar musyawarah di Jakarta dan secara sepihak menetapkan AD/ART baru Partai Ummat. Salah satu perubahan yang paling diprotes adalah dihapusnya mekanisme pertanggungjawaban oleh ketua umum maupun pengurus wilayah.
Aznur Syamsu menjelaskan bahwa bubarnya DPD Partai Ummat DIY belum bersifat final. Ia berharap agar Partai Ummat tetap eksis dan solid dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. "Sebagian besar masih ingin partai ini eksis. Berjalan dengan baik. Nah, ke depan tantangan semakin besar. Kalau masalah internal ini enggak kita selesaikan, sebentar lagi kita mau pemilu. Kapan lagi kita akan menyelesaikan," kata Aznur Syamsu.
Sebagai informasi tambahan, Partai Ummat adalah partai politik yang didirikan oleh Amien Rais setelah ia menyatakan keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2021. Partai Ummat dinyatakan sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tanggal 20 Agustus 2021. Ketua Umum Partai Ummat saat ini adalah Ridho Rahmadi, yang merupakan suami dari putri ke-4 Amien Rais, Tasniem Fauzia Rais.