APBN Mei 2025 Defisit Rp 21 Triliun, Pemerintah Klaim Masih Sesuai Target

Pemerintah mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga bulan Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa realisasi defisit ini setara dengan 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA yang diselenggarakan di Jakarta Pusat.

"Secara keseluruhan, posisi APBN kita pada tanggal 31 Mei 2025 menunjukkan defisit sebesar Rp 21 triliun. Setelah mencatat surplus sebesar Rp 4,3 triliun pada bulan April, terjadi defisit pada bulan Mei," ujar Sri Mulyani.

Defisit ini mengindikasikan bahwa pengeluaran negara melebihi pendapatan yang diterima. Hingga Mei 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 995,3 triliun, atau 33,1% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 1.016,3 triliun, atau 28,1% dari target.

Rincian pendapatan negara menunjukkan kontribusi signifikan dari berbagai sektor:

  • Penerimaan Pajak: Rp 683,3 triliun
  • Kepabeanan dan Cukai: Rp 122,9 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 188,7 triliun

Sri Mulyani menjelaskan peningkatan pendapatan negara yang signifikan antara bulan April dan Mei. "Realisasi dari April ke Mei menunjukkan peningkatan pendapatan negara dari Rp 810,5 triliun menjadi Rp 995,3 triliun, yang berarti ada penambahan hampir Rp 185 triliun hanya dalam bulan Mei," jelasnya.

Belanja negara sebesar Rp 1.016,3 triliun dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk:

  • Belanja Pemerintah Pusat:
    • Belanja Kementerian/Lembaga (K/L): Rp 325,7 triliun
    • Belanja Non K/L: Rp 368,5 triliun
  • Transfer ke Daerah: Rp 322 triliun

Meskipun terjadi defisit, Sri Mulyani meyakinkan bahwa angka ini masih dalam batas target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN. Selain itu, keseimbangan primer masih menunjukkan surplus sebesar Rp 192,1 triliun.

"Dalam UU APBN tahun ini, defisit total ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun. Defisit Rp 21 triliun ini masih tergolong kecil, namun kami akan terus memantau perkembangan pelaksanaan APBN secara cermat," pungkasnya. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengelola APBN secara bertanggung jawab.