Sengketa Empat Pulau di Sumatera Utara dan Aceh Berakhir: Prabowo Tunjuk Aceh Sebagai Pemilik Administratif
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa wilayah administratif yang melibatkan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, di tengah kesibukannya melakukan kunjungan kerja ke Rusia atas undangan Presiden Vladimir Putin. Rapat penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Pemerintah, di bawah kepemimpinan langsung Bapak Presiden, hari ini telah melaksanakan rapat terbatas untuk mencari solusi terkait dinamika yang terjadi atas empat pulau di Sumatera Utara dan Aceh," ungkap Prasetyo Hadi kepada awak media di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/06/2025).
Keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi sumber perselisihan administratif, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, secara resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. Penentuan ini didasarkan pada kajian mendalam terhadap dokumen-dokumen resmi dan data pendukung yang dimiliki oleh pemerintah.
"Presiden memutuskan bahwa pemerintah, berlandaskan pada dokumen-dokumen yang sah, menetapkan keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh," Prasetyo Hadi menambahkan.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat mengakhiri polemik sengketa yang berkembang di masyarakat dan memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan administratif keempat pulau tersebut. Selain itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar isu-isu yang beredar di masyarakat diluruskan, khususnya terkait adanya upaya dari pihak tertentu untuk memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administratifnya.
"Bapak Presiden meminta agar isu-isu yang berkembang diluruskan, terutama terkait dinamika empat pulau ini. Tidak benar adanya upaya dari pemerintah provinsi manapun untuk memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," tegas Prasetyo.