Prabowo Subianto Kembalikan Empat Pulau ke Aceh: Momentum Pemulihan Batas Wilayah

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan dalam penataan wilayah administrasi dengan mengembalikan empat pulau yang terletak di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah ke dalam yurisdiksi Provinsi Aceh. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh Pemerintah Aceh, yang memandangnya sebagai tonggak penting dalam sejarah hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam pernyataan resminya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa keputusan ini, meskipun tampak kecil, memiliki nilai historis yang besar bagi kedua provinsi. Mualem, sapaan akrabnya, berharap dengan adanya kejelasan status kepulauan ini, potensi sengketa wilayah di masa depan dapat dihindari dan hubungan harmonis antara Aceh dan Sumatera Utara dapat terus terjalin.

Keempat pulau yang dikembalikan ke Aceh berdasarkan keputusan Presiden dan Menteri Dalam Negeri adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Besar. Gubernur Mualem menegaskan pentingnya menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam proses penataan wilayah ini. Ia berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya perubahan administrasi ini, dan semua pihak dapat menerima dengan lapang dada.

Lebih lanjut, Gubernur Aceh menyampaikan harapannya agar di masa mendatang tidak ada lagi permasalahan terkait batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian, serta bersama-sama membangun NKRI yang lebih baik. Mualem juga menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kebijaksanaannya dalam menyelesaikan isu ini.

Keputusan Presiden Prabowo ini menandai babak baru dalam hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengelola keempat pulau tersebut dengan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian sengketa wilayah lainnya di Indonesia, dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat persatuan.

Adapun keempat pulau yang kini kembali menjadi bagian dari Aceh memiliki potensi yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk pariwisata, perikanan, dan konservasi lingkungan. Pemerintah Aceh berencana untuk mengembangkan potensi-potensi ini secara berkelanjutan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan keempat pulau ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembalian empat pulau ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga merupakan simbol rekonsiliasi dan persatuan. Pemerintah Aceh berharap momentum ini dapat mempererat hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara, serta memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

  • Pulau Lipan
  • Pulau Panjang
  • Mangkir Ketek
  • Mangkir Besar