Menteri Imigrasi Apresiasi Program Ketahanan Pangan di Lapas Kendal, Pastikan Napi Terima Manfaat

Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa (17/6/2025) menjadi momentum penting untuk meninjau langsung efektivitas program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan.

Dalam kunjungannya, Menteri Agus berkesempatan memimpin panen jagung di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Semar Budal 1, sebuah fasilitas yang menjadi bagian integral dari program pembinaan narapidana. Interaksi langsung dengan para warga binaan menjadi prioritas utama, dengan fokus pada evaluasi dampak ekonomi dari partisipasi mereka dalam program ketahanan pangan.

"Sudah dapat duit belum?" tanya Menteri Agus kepada para napi di lokasi. Pertanyaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi, menjelaskan secara rinci mekanisme pembagian hasil penjualan jagung. Menurutnya, hasil penjualan dibagi dengan proporsi 60 persen untuk lapas dan 40 persen untuk tabungan warga binaan. Pembagian ini dirancang untuk memberikan insentif kepada para narapidana sekaligus memastikan keberlanjutan program.

Menteri Agus tidak hanya terpaku pada angka-angka. Ia menggali lebih dalam untuk memahami bagaimana sistem ini benar-benar bekerja di lapangan. Pertanyaan seperti "60-40 dari jual jagung apa ayam?" menunjukkan ketelitiannya dalam memastikan bahwa semua aspek program telah dipertimbangkan dengan matang.

Salah seorang warga binaan menjelaskan bahwa jagung mereka dijual sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp 5.500. Hal ini menunjukkan bahwa program ketahanan pangan di lapas tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi narapidana, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas harga pangan di tingkat lokal.

Lebih lanjut, Menteri Agus memastikan bahwa tabungan yang diperoleh para narapidana benar-benar masuk ke rekening pribadi mereka. Ia ingin memastikan bahwa para warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk memulai kehidupan baru setelah bebas.

Para narapidana yang terlibat dalam program ketahanan pangan adalah mereka yang telah menjalani dua pertiga masa binaan dan sedang mengikuti proses asimilasi untuk pembebasan dan pembebasan bersyarat. Program ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial.

Salah seorang narapidana mengungkapkan bahwa ia telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari penjualan jagung, sementara yang lain mengaku mendapatkan Rp 500 ribu. Dana ini berasal murni dari hasil kerja mereka, bukan dari kiriman keluarga. Hal ini membuktikan bahwa program ketahanan pangan benar-benar memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk menghasilkan pendapatan sendiri.

Program ketahanan pangan merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Agus Andrianto. Program ini menekankan pada penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Dengan memanfaatkan lahan-lahan di lapas untuk pertanian, perikanan, dan peternakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut berpartisipasi dalam mewujudkan swasembada pangan.

Menteri Agus berharap hasil panen dari kegiatan ketahanan pangan dapat digunakan untuk menyejahterakan petugas lapas serta narapidana melalui skema bagi hasil penjualan. Ia juga meminta vendor bahan makanan di lapas untuk mengutamakan pembelian bahan makanan dari hasil kegiatan ketahanan pangan di masing-masing lapas. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi narapidana, tetapi juga mendukung perekonomian lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan.