Remaja Putri Hilang Belasan Hari Ditemukan di Hotel Surabaya, Diduga Terlibat Pesta Narkoba dan TPPO

Tim dari Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap keberadaan seorang remaja putri berinisial RAB (15) yang dilaporkan hilang sejak 28 Mei 2025 lalu. RAB ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Tegalsari pada Senin, 16 Juni 2025.

Menurut keterangan Kompol Rizki Santoso, Kapolsek Tegalsari, RAB ditemukan bersama lima orang lainnya. Empat di antaranya adalah pria dewasa, dan satu orang perempuan yang seumuran dengan RAB. Ironisnya, penggeledahan di kamar hotel tersebut juga mengungkap adanya barang bukti berupa enam paket yang diduga berisi sabu-sabu, serta seperangkat alat hisap narkoba.

"Saat penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Kompol Rizki.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban melalui media sosial. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kini mengambil alih penanganan kasus ini untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan TPPO dan kemungkinan terjadinya persetubuhan di bawah umur. RAB sendiri telah dikembalikan kepada keluarganya.

Sementara itu, terkait temuan narkoba, kasus ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan narkotika yang melibatkan kelima orang tersebut.

Daftar Pihak yang Terlibat:

  • RAB (15), korban yang ditemukan
  • Empat pria dewasa, identitas belum dirilis
  • Seorang remaja putri seumuran RAB, identitas belum dirilis

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Enam paket diduga sabu-sabu
  • Seperangkat alat hisap narkoba (bong)

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh:

  • Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya (dugaan TPPO dan persetubuhan di bawah umur)
  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya (penyalahgunaan narkotika)