Maluku Utara Prioritaskan Kesehatan Warga dengan Peluncuran UHC Prioritas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya. Gubernur Sherly Tjoanda Laos secara resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga Maluku Utara mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menekankan bahwa keberhasilan mencapai status UHC Prioritas ini adalah hasil kolaborasi yang erat antara Pemerintah Provinsi Malut, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia juga menambahkan peluncuran UHC bukan sekadar penandatanganan perjanjian, melainkan tonggak sejarah penting bagi Maluku Utara. Status UHC Prioritas ini diraih berkat tingkat keaktifan peserta yang melebihi 80 persen.
Sherly juga menyoroti langkah selanjutnya adalah mempercepat aktivasi kepesertaan bagi 20 persen warga yang belum terjangkau. Pemerintah telah menyiapkan anggaran dan berupaya memastikan proses aktivasi berjalan cepat, mudah, dan nyaman. Selain itu, pelayanan kesehatan tidak hanya gratis, tetapi juga berkualitas.
Untuk mengoptimalkan pelayanan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menempatkan penanggung jawab (PIC) BPJS Kesehatan di puskesmas dan rumah sakit di seluruh wilayah. Dinas Kesehatan dan Dukcapil kabupaten/kota juga akan menugaskan PIC di fasilitas kesehatan masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang responsif dan proaktif.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana melakukan transformasi sistem kesehatan digital. Sistem manajemen rumah sakit di tingkat provinsi akan ditingkatkan dengan digitalisasi yang lebih efisien dan terintegrasi, mulai dari pemesanan obat hingga laporan laboratorium dan catatan medis dokter. Transformasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan dan meningkatkan efisiensi manajemen.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Maluku Utara menjadi provinsi ke-15 yang menerapkan UHC Prioritas, memungkinkan peserta untuk langsung aktif dan mendaftar. Warga yang sakit dan belum terdaftar atau tidak aktif dapat segera diproses kepesertaannya.
David Bangun juga menyoroti bahwa meskipun pencapaian 80 persen sudah sangat baik, masih ada 20 persen masyarakat yang belum terlindungi. Hal ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan tingkat keaktifan peserta. Secara nasional, 51 persen iuran peserta ditanggung oleh pemerintah pusat (34 persen) dan daerah (17 persen). Namun, di Maluku Utara, kontribusi pemerintah daerah lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu 25 persen, sementara pemerintah pusat menanggung 26 persen.
Berikut adalah poin-poin utama dalam inisiatif UHC Prioritas di Maluku Utara:
- Tujuan Utama: Memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.
- Kolaborasi: Melibatkan Pemerintah Provinsi Malut, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan.
- Fokus: Mempercepat aktivasi kepesertaan bagi 20 persen warga yang belum terjangkau.
- Penanggung Jawab: Menempatkan PIC BPJS Kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
- Digitalisasi: Mengembangkan sistem kesehatan digital untuk efisiensi dan integrasi.
- Komitmen Pemerintah Daerah: Meningkatkan kontribusi pemerintah daerah dalam pembiayaan kesehatan.