Tim Damkar Jambi Evakuasi Wanita dengan Obesitas dari Kamar Mandi

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi melaksanakan operasi penyelamatan dramatis pada hari Selasa lalu. Seorang wanita dengan berat badan 130 kilogram terjebak di kamar mandi kediamannya di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, setelah mengalami insiden terjatuh dan tidak mampu bangkit kembali.

Fajar Dwi Utami (29), nama wanita tersebut, dilaporkan terjatuh saat hendak menggunakan fasilitas kamar mandi. Karena kondisi tubuhnya yang besar dan area kamar mandi yang sempit, pihak keluarga mengalami kesulitan signifikan dalam upaya menolongnya.

Sang kakak, yang baru saja kembali dari Sengeti, segera menghubungi pos piket Damkartan untuk meminta bantuan. Menanggapi laporan tersebut, tim penyelamat Damkartan dengan sigap menuju lokasi kejadian, didukung oleh tenaga medis dari PSC 119. Sebanyak 15 personel dikerahkan dalam misi ini, termasuk 11 anggota Damkartan dan 4 tenaga medis.

"Setibanya di tempat kejadian, kami langsung melakukan proses evakuasi dengan sangat hati-hati. Keterbatasan ruang dan berat badan korban menjadi tantangan yang cukup berat," ungkap Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi.

Prosedur evakuasi diawali dengan memindahkan berbagai barang yang menghalangi akses ke kamar mandi, seperti lemari pakaian, meja, dan mesin cuci. Setelah area tersebut cukup terbuka, korban diangkat menggunakan tandu khusus dan dipindahkan ke ruang keluarga untuk dilakukan pemeriksaan medis awal.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban mengalami sesak napas, tekanan darah tinggi, dan kondisi bibir yang pucat. Tim medis merekomendasikan agar korban segera dibawa ke RS Abdul Manap untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

"Ini bukan sekadar operasi evakuasi biasa. Ini adalah perwujudan nyata dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Damkartan tidak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga membantu masyarakat dalam situasi darurat lainnya," tegas Mustari.

Proses penyelamatan memakan waktu 1 jam 20 menit dan berjalan dengan sukses tanpa adanya korban tambahan maupun cedera pada petugas.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan prinsip 5T, yaitu Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas. Aksi penyelamatan ini juga disaksikan langsung oleh Camat Telanaipura, Lurah Pematang Sulur, Ketua RT 17, serta tim medis PSC 119.

Keberhasilan operasi ini mencerminkan dedikasi Damkartan Kota Jambi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan.