Menteri Hukum dan HAM Tinjau Program Ketahanan Pangan di Lapas Terbuka Kendal

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Semar Budal 1 dan 2, yang merupakan bagian dari Lapas Terbuka Kelas II B Kendal, Jawa Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan. Program ini memberikan kesempatan bagi narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman untuk mengikuti program asimilasi sambil berkontribusi pada produksi pangan.

Dalam kunjungannya pada Selasa (17/6/2025), Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Rombongan meninjau kolam-kolam budidaya ikan nila, bandeng, dan patin. Menkumham terlihat antusias mengamati perkembangan ikan dan berinteraksi dengan warga binaan yang terlibat dalam pemeliharaan. Ia juga menyempatkan diri untuk ikut menebar benih ikan nila salin dan memberikan pakan ikan. Nila salin dipilih karena keunggulannya dalam pertumbuhan cepat dan adaptasi yang baik di lingkungan perairan payau.

Sebelum meninjau kolam ikan, Menkumham dan rombongan memimpin panen jagung di SAE Semar Budal 1. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham berdialog langsung dengan para warga binaan untuk mengetahui manfaat yang mereka peroleh dari program ketahanan pangan. Ia menanyakan apakah mereka telah menerima bagian dari hasil penjualan jagung dan memastikan bahwa hasil tersebut masuk ke dalam tabungan mereka.

"Sudah dapat duit belum?" tanya Menkumham kepada para narapidana yang sedang memanen jagung.

"Ah yang benar? Masuk tabungan nggak?" tanya Menkumham kepada narapidana tersebut.

"Ada tabungan, Pak. Kita kan masuk di BRIZZI, Pak," jawab narapidana lainnya.

Para narapidana mengkonfirmasi bahwa mereka mendapatkan bagian dari hasil panen, dengan beberapa di antaranya mengaku telah menerima Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu yang disimpan dalam tabungan.

Menkumham menegaskan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu dari 13 program akselerasi yang menjadi fokusnya. Program ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan pendayagunaan warga binaan dalam menghasilkan produk UMKM. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan lahan-lahan di lapas untuk kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan dalam rangka mendukung swasembada pangan.

Selain meningkatkan kemandirian pangan di lapas, Menkumham berharap hasil panen dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas lapas dan narapidana melalui sistem bagi hasil penjualan. Ia juga mendorong vendor bahan makanan di lapas untuk memprioritaskan pembelian bahan makanan dari hasil kegiatan ketahanan pangan di masing-masing lapas.