Presiden Prabowo Akhiri Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara: Peran DPR dalam Mediasi
Polemik kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan tegas, menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif merupakan bagian dari wilayah Aceh. Keputusan ini diumumkan setelah serangkaian pertemuan dan mediasi intensif, yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat dalam menjembatani perbedaan antara kedua provinsi. Bersama dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, Dasco secara intensif berkomunikasi dengan Presiden Prabowo, menyampaikan aspirasi dari masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Tujuannya adalah agar dinamika yang berkembang tidak berlarut-larut dan segera ditemukan solusi yang adil dan berlandaskan hukum yang berlaku.
Dasco menjelaskan bahwa DPR menerima aspirasi dari kedua belah pihak yang bersengketa. Untuk itu, Pimpinan DPR berinisiatif untuk berperan aktif dalam mencari solusi. Komunikasi yang intens dengan Presiden membuahkan hasil, dengan diambil alihnya penyelesaian permasalahan ini oleh Presiden sendiri.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Presiden Prabowo, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, dan Gubernur Aceh menjadi forum penting dalam pengambilan keputusan. Dasco mewakili DPR RI dalam rapat tersebut, atas izin dari Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, berbagai dokumen dan data pendukung dipertimbangkan secara seksama. Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan data yang ada, Presiden Prabowo memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Aceh.
Keempat pulau yang menjadi objek sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkepanjangan dan menciptakan stabilitas serta harmoni antara Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik antara kedua provinsi dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.