Dirut Pertamina Dihujani Kritik Keras DPR Terkait Kasus Korupsi Pertamax

Dirut Pertamina Dihujani Kritik Keras DPR Terkait Kasus Korupsi Pertamax

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, pada Selasa (11/3/2025), diwarnai dengan kritik pedas dari para anggota dewan. Kekecewaan mendalam terungkap terkait minimnya penjelasan dari Pertamina mengenai kasus korupsi pengoplosan Pertamax yang telah menimbulkan kemarahan publik. Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pembahasan kasus tersebut dalam RDP yang telah dinantikan berminggu-minggu. Ia menekankan bahwa publik merasa ditipu dan sangat marah atas kasus ini, terutama di bulan Ramadhan. Mufti mengingatkan bahwa DPR telah mempertanyakan kualitas BBM Pertamina sejak Desember 2024, dan kekhawatiran tersebut kini terbukti menjadi kenyataan yang sangat merugikan negara.

Ia juga menyoroti kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun akibat korupsi pengoplosan Pertamax, termasuk terungkapnya kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta sejak 2017. Mufti mendesak adanya penjelasan yang transparan dan tuntas terkait kasus ini. Meskipun sempat diusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki lebih dalam, para anggota DPR akhirnya sepakat bahwa hal tersebut tidak diperlukan karena proses hukum telah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Anggota DPR lainnya, Andre, menjelaskan bahwa Kejagung telah menahan 9 orang terkait kasus ini, dan Komisi VI akan fokus mengawal Pertamina dalam melakukan pembenahan internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Komisi VI menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejagung dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Di akhir RDP, Simon Aloysius Mantiri mengakui telah sengaja tidak muncul ke publik setelah Kejagung mengumumkan kasus korupsi tersebut. Ia menyatakan keengganan untuk memperkeruh suasana dan memberikan ruang bagi Kejagung untuk bekerja. Simon menjelaskan bahwa dirinya dan petinggi Pertamina lainnya baru menggelar jumpa pers beberapa hari setelah ekspos kasus korupsi tersebut. Ia mengatakan bahwa meskipun kejadian terjadi sebelum masa kepemimpinannya, sebagai Dirut ia bertanggung jawab penuh dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang telah menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia juga meminta kesempatan untuk bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina.

  • Poin-poin penting dari RDP:
    • Kekecewaan DPR atas minimnya penjelasan Pertamina soal kasus korupsi Pertamax.
    • Kemarahan publik terhadap Pertamina terkait kasus pengoplosan Pertamax.
    • Kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun.
    • Kesepakatan DPR untuk tidak membentuk Panja karena kasus sudah ditangani Kejagung.
    • Dukungan DPR terhadap upaya Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi.
    • Pengakuan Dirut Pertamina atas keterlambatan muncul ke publik dan permintaan maaf kepada masyarakat.
    • Komitmen Pertamina untuk melakukan pembenahan internal.