Menteri Hukum dan HAM Tinjau Program Ketahanan Pangan di Lapas Terbuka Kendal

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Semar Budal 1 dan 2 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Kendal, Jawa Tengah. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung implementasi program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan WBP melalui kegiatan produktif yang sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

Dalam kunjungannya, Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman. Rombongan meninjau berbagai fasilitas budidaya ikan, termasuk kolam-kolam budidaya ikan nila, bandeng, dan patin. Menkumham berinteraksi langsung dengan para WBP yang terlibat dalam kegiatan budidaya, memberikan semangat, dan memastikan bahwa program ini memberikan manfaat nyata bagi mereka.

Di area budidaya ikan nila, Menkumham turut serta dalam kegiatan penebaran benih ikan nila salin, jenis ikan yang dikenal memiliki pertumbuhan cepat dan adaptasi yang baik di perairan payau. Selain itu, beliau juga memberikan pakan ikan, menunjukkan dukungan terhadap kegiatan budidaya yang dilakukan oleh para WBP.

Sebelumnya, Menkumham dan rombongan juga mengikuti panen jagung di SAE Semar Budal 1. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham berdialog dengan para WBP mengenai manfaat yang mereka peroleh dari program ketahanan pangan ini. Beliau menanyakan langsung mengenai hasil penjualan jagung dan memastikan bahwa para WBP menerima bagian keuntungan yang sesuai dan dimasukkan ke dalam tabungan mereka.

Menkumham menekankan pentingnya program ketahanan pangan sebagai salah satu program strategis dari 13 program akselerasi yang dicanangkannya. Program ini bertujuan untuk memberdayakan WBP agar dapat menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bernilai ekonomis. Beliau berharap, dengan memanfaatkan lahan-lahan di lapas untuk kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan, Kementerian Hukum dan HAM dapat turut berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Lebih lanjut, Menkumham berharap bahwa hasil panen dari kegiatan ketahanan pangan ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas lapas dan WBP melalui skema bagi hasil penjualan. Beliau juga meminta agar vendor bahan makanan di lapas memprioritaskan pembelian bahan makanan dari hasil kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan di masing-masing lapas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan hasil produksi WBP dan mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di lapas.

Program ketahanan pangan di Lapas Terbuka Kendal ini merupakan contoh konkret dari upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi WBP. Melalui kegiatan produktif seperti budidaya ikan dan pertanian, WBP tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan sebagai bekal saat mereka kembali ke masyarakat. Program ini juga sejalan dengan semangat reintegrasi sosial, di mana WBP dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif dan mandiri.