SPMB 2025: Posko Bantuan Daring Siap Atasi Kendala Teknis dan Gaptek

Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 di Jakarta akan sepenuhnya dilakukan secara daring. Menyikapi hal ini, sejumlah posko bantuan didirikan untuk membantu masyarakat, terutama yang mengalami kendala teknis dan gagap teknologi (gaptek).

Di Jakarta Selatan, Posko Bantuan SPMB 2025 Jakarta Selatan 2 di SMAN 70 Jakarta menjadi salah satu pusat aduan bagi calon peserta didik baru (CPDB) dan orang tua yang kesulitan mengakses sistem pendaftaran daring. Berdasarkan penuturan Kepala SPMB Jakarta Selatan 2, Fuji Safitri, masalah yang sering muncul antara lain kesulitan mengakses situs pendaftaran, berkas yang ditolak sistem, hingga keterbatasan perangkat dan kemampuan mengoperasikan teknologi.

Kendala yang Dihadapi Pendaftar

  • Akses Situs Pendaftaran: Beberapa pendaftar mengalami kesulitan mengakses situs pendaftaran daring akibat masalah jaringan atau perangkat yang tidak kompatibel.
  • Berkas Ditolak Sistem: Berkas yang diunggah seringkali ditolak sistem karena tidak memenuhi persyaratan, seperti format yang salah atau data yang tidak lengkap. Hal ini sering terjadi karena kurang telitinya peserta dalam menyiapkan berkas.
  • Keterbatasan Perangkat dan Gaptek: Banyak pendaftar yang tidak memiliki perangkat yang memadai atau kesulitan menggunakan teknologi. Mereka umumnya kesulitan mengunggah berkas melalui ponsel karena perangkat yang lambat atau tidak familiar dengan prosesnya.
  • Keterbatasan Kuota Internet: Tidak sedikit pendaftar yang terkendala kuota internet atau pulsa untuk mengakses sistem pendaftaran.

Solusi yang Ditawarkan Posko Bantuan

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, Posko Bantuan SPMB menyediakan berbagai solusi, di antaranya:

  • Bantuan Penggunaan Perangkat: Operator posko membantu pendaftar menggunakan laptop atau komputer yang tersedia di lokasi untuk mengunggah berkas atau mengakses sistem pendaftaran.
  • Pendampingan Teknis: Operator memberikan arahan dan pendampingan teknis mengenai langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses pendaftaran.
  • Konsultasi Dokumen: Operator membantu pendaftar memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dibutuhkan.
  • Layanan Informasi: Operator memberikan informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan jadwal pendaftaran SPMB.

Posko Bantuan SPMB Jakarta Selatan 2 juga melayani konsultasi terkait kasus-kasus khusus, seperti anak yang dititipkan di kartu keluarga (KK) kerabat. Dalam situasi ini, operator akan memberikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posko Bantuan SPMB Jakarta Selatan tersebar di dua lokasi, yaitu:

  • SD Negeri 03 Cipete (melayani warga Kebayoran Lama, Cilandak, Jagakarsa, dan Pesanggrahan)
  • SMAN 70 (melayani warga Pasar Minggu, Kebayoran Baru, Tebet, Mampang Prapatan, Setiabudi, dan Pancoran)

Meskipun sudah dibagi berdasarkan wilayah, posko tetap menerima pengaduan dari luar wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan bantuan teknis dan informasi terkait SPMB sangat tinggi di masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Posko Jakarta Selatan 1 di SDN 03 Cipete melalui WhatsApp di nomor 0821 2526 9215 atau telepon di 0821 2526 9208. Sementara itu, Posko Jakarta Selatan 2 di SMAN 70 dapat dihubungi melalui WhatsApp dan telepon di nomor 0859 4719 1250 dan 0813 2529 5316.

Bagi warga yang mengalami kendala yang tidak dapat diselesaikan di posko wilayah, pengaduan dapat disampaikan langsung ke Posko Layanan SPMB Provinsi Jakarta yang berada di Gedung Dinas Pendidikan.