Realisasi Gaji ke-13 ASN Daerah Tertinggal, Kemenkeu Dorong Percepatan

Penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pensiunan terus bergulir. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penyaluran dana telah mencapai Rp 32,8 triliun dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 49,4 triliun. Meskipun penyaluran untuk ASN pusat dan pensiunan menunjukkan progres yang menggembirakan, realisasi di tingkat ASN daerah masih perlu ditingkatkan.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa gaji ke-13 untuk ASN pusat telah tersalurkan sepenuhnya, mencapai Rp 14,05 triliun dan dinikmati oleh 1.997.777 pegawai. Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 untuk pensiunan melalui PT Taspen mencapai Rp 10,25 triliun atau 98,1% dari target, dengan 3,10 juta penerima manfaat telah menerima haknya. PT Asabri juga telah menyalurkan Rp 1,35 triliun atau 95,1% kepada 474.142 penerima pensiun.

Namun, berbeda dengan ASN pusat, penyaluran gaji ke-13 untuk ASN daerah menunjukkan progres yang lebih lambat. Hingga saat ini, baru 48,4% atau 264.546 pegawai dari total 1.723.710 ASN daerah yang telah menerima gaji ke-13. Dana yang telah tersalurkan untuk ASN daerah mencapai Rp 7,15 triliun. Suahasil Nazara mengharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat proses penyaluran gaji ke-13 ini, sehingga seluruh ASN daerah dapat menerima haknya pada bulan Juni.

Keterlambatan penyaluran gaji ke-13 di tingkat daerah menjadi perhatian khusus. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan pencairan dana, mengingat gaji ke-13 sangat dinantikan oleh para ASN daerah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Secara keseluruhan, realisasi belanja negara dalam APBN telah mencapai Rp 1.016,3 triliun atau 28,1% dari target Rp 3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 694,2 triliun (25,7%), sementara transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 322 triliun (35%).

Berikut rincian penyaluran gaji ke-13:

  • ASN Pusat: Rp 14,05 triliun (100%) - 1.997.777 pegawai
  • ASN Daerah: Rp 7,15 triliun (48,4%) - 264.546 pegawai dari 1.723.710 pegawai
  • Pensiunan (Taspen): Rp 10,25 triliun (98,1%) - 3,10 juta penerima
  • Pensiunan (Asabri): Rp 1,35 triliun (95,1%) - 474.142 penerima