Presiden Prabowo Akhiri Sengketa Empat Pulau: Aceh Ditetapkan Sebagai Pemilik Sah

Polemik kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan tegas, menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif menjadi bagian dari wilayah Aceh.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang juga dikenal sebagai Mualem.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dan kajian mendalam dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta didukung oleh dokumen-dokumen resmi yang dimiliki oleh pemerintah. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Sugiat Santoso, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dan ketegasan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan sengketa ini. Sugiat menilai keputusan tersebut sangat tepat untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut dan berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas keputusan yang tepat ini, sehingga polemik yang terjadi tidak berlarut-larut. Keputusan ini sekaligus menjadi akhir dari sengketa empat pulau tersebut," ujar Sugiat.

Sugiat juga mengajak semua pihak untuk fokus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat. Ia menekankan pentingnya menghentikan perdebatan yang tidak produktif dan kembali bekerja sama demi kemajuan Aceh dan Sumatera Utara.

"Perdebatan mengenai empat pulau ini sudah berakhir. Mari kita fokus mendukung program Bapak Presiden untuk menyejahterakan rakyat. Semua pihak harus bergotong-royong demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera," tegasnya.

Selain itu, Sugiat juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas perannya dalam mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurutnya, dukungan dari pimpinan DPR telah mempercepat proses penyelesaian sengketa ini melalui keputusan presiden.

"Apresiasi juga untuk Bang Dasco yang mengawal persoalan empat pulau ini. Dukungan dari Pimpinan DPR membuat persoalan ini lebih cepat dituntaskan oleh pemerintah dan persoalan tidak berlarut-larut. Mari fokus bekerja untuk menyukseskan program Presiden dan Wakil Presiden demi menyejahterakan rakyat," pungkas Sugiat.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang memperdebatkan status kepemilikan keempat pulau tersebut. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bekerja sama secara harmonis untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat di kedua provinsi.