Penataan Ulang Trotoar di Sekitar Grand Indonesia: Pemerintah dan Manajemen Berikan Penjelasan
Polemik terkait penyempitan trotoar di sekitar pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, menemui titik terang. Pihak manajemen Grand Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait perubahan tersebut.
Manajemen Grand Indonesia, melalui Corporate Communications Annisa Hazarini, menyatakan bahwa perubahan lebar trotoar merupakan bagian dari proyek infrastruktur pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas umum dalam jangka panjang. Grand Indonesia, kata Annisa, telah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak ketidaknyamanan bagi pengunjung. Koordinasi terus dilakukan untuk mengatur lalu lintas di area terdampak.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni, menjelaskan bahwa penyempitan trotoar adalah konsekuensi dari proyek Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut Wiwik, area trotoar sementara digunakan untuk pelebaran jalan sehubungan dengan pekerjaan pembukaan galian proyek JSDP Paket 2 oleh Kementerian PUPR.
Wiwik memastikan bahwa kondisi ini bersifat sementara. Setelah proyek JUT selesai, trotoar akan dikembalikan ke kondisi semula. Penjelasan ini telah dikonfirmasi dalam rapat Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, keluhan muncul dari pejalan kaki terkait penyempitan trotoar di Jalan Teluk Betung I, dekat pintu masuk barat Grand Indonesia. Lebar trotoar di beberapa titik menyempit hingga hanya 30 sentimeter, menyulitkan pejalan kaki untuk melintas. Sebagian area trotoar dialihfungsikan menjadi jalur kendaraan, dipisahkan dengan traffic cone dan water barrier yang kurang tertata.
Seorang pekerja di Grand Indonesia, Gina (21), mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap kondisi trotoar yang menyempit. Ia menilai, kondisi ini membahayakan pejalan kaki dan menyebabkan banyak orang memilih untuk berjalan di pinggir jalan.
Berikut adalah poin-poin penting dari perkembangan ini:
- Penyempitan Trotoar: Lebar trotoar di sekitar Grand Indonesia menyempit hingga 30-50 cm di beberapa titik.
- Proyek Pemerintah: Perubahan ini terkait dengan proyek Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) oleh Kementerian PUPR.
- Kondisi Sementara: Pemerintah menjamin trotoar akan dikembalikan ke kondisi semula setelah proyek selesai.
- Mitigasi Dampak: Manajemen Grand Indonesia berupaya meminimalkan dampak ketidaknyamanan bagi pengunjung.
- Keluhan Pejalan Kaki: Pejalan kaki mengeluhkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya akibat trotoar yang sempit.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak terkait, diharapkan masyarakat dapat memahami latar belakang perubahan ini dan menyadari bahwa kondisi ini bersifat sementara demi peningkatan fasilitas umum di masa depan.