Apresiasi untuk Prabowo: Empat Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh
Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh: Apresiasi Mengalir untuk Presiden Prabowo
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari berbagai pihak. Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh menyampaikan rasa terima kasih atas langkah cepat yang diambil Presiden, yang dinilai sebagai bentuk pembelaan terhadap kepentingan Aceh dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ketua Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mengungkapkan bahwa keputusan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Aceh. Sebelumnya, keempat pulau tersebut – Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang – sempat dimasukkan ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara melalui putusan Menteri Dalam Negeri. Pengembalian ini menjadi angin segar bagi Aceh, yang tengah berupaya membangun kembali diri pasca-konflik.
TA Khalid menekankan bahwa Aceh, sebagai daerah yang baru pulih dari konflik, sedang dalam proses belajar berdamai, berdemokrasi, dan bernegosiasi. Oleh karena itu, komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di Aceh sangat diapresiasi.
Forbes DPR-DPD RI asal Aceh juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat terus memberikan dukungan kepada Aceh, terutama dengan memperpanjang dana otonomi khusus yang akan berakhir pada tahun 2027. Dukungan ini dinilai krusial untuk membantu Aceh bangkit, maju, dan mencapai kesejahteraan yang setara dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dengan segala keterbatasan yang ada, Aceh diharapkan dapat segera mengejar ketertinggalan dan menjadi daerah yang makmur dan sejahtera.
Berikut adalah daftar pulau yang dikembalikan ke Aceh:
- Pulau Mangkir Gadang
- Pulau Mangkir Ketek
- Pulau Lipan
- Pulau Panjang
Pengembalian empat pulau ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, serta mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.