Grab Indonesia: Status Karyawan Tetap bagi Pengemudi Ojol Tergantung pada Sejumlah Faktor

Grab Indonesia menegaskan bahwa tidak semua pengemudi ojek online (ojol) dapat serta merta diangkat menjadi karyawan tetap. Penjelasan ini disampaikan terkait mekanisme dan persyaratan ketenagakerjaan yang berlaku.

Neneng Gunadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor penentu bagi pengemudi ojol yang ingin beralih status menjadi karyawan tetap. Proses seleksi, ketersediaan waktu kerja, dan tingkat pendidikan menjadi pertimbangan utama.

"Untuk menjadi karyawan, ada serangkaian tes yang harus dilalui sebagai tahap awal. Selain itu, jam kerja juga akan mengikuti aturan yang berlaku, misalnya dari pukul 08.00 hingga 17.00. Proses rekrutmen akan memilih kandidat terbaik berdasarkan hasil tes, sehingga tidak semua pengemudi otomatis bisa menjadi karyawan," ujar Neneng dalam acara Recruitment Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Neneng menyoroti pentingnya pendidikan sebagai salah satu kriteria penilaian. Pengemudi ojol yang tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi berpotensi tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

Berkaca pada implementasi di negara-negara maju seperti Spanyol dan Swiss, Neneng menjelaskan bahwa penyerapan pengemudi ojol menjadi karyawan tetap memiliki keterbatasan. Di Spanyol, hanya sekitar 17% pengemudi ojol yang berhasil diserap menjadi karyawan tetap. Sementara di Swiss, angka tersebut berkisar antara 33% hingga 37%.

Neneng juga menyinggung dampak potensi pengurangan jumlah pengemudi ojol terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jika jumlah pengemudi roda dua yang melayani pengantaran penumpang dan makanan berkurang, hal ini dapat mempengaruhi layanan terhadap UMKM.

"Apabila jumlah pengemudi untuk pengantaran makanan berkurang, maka UMKM yang dilayani juga akan berkurang," jelas Neneng.

Selain itu, Neneng juga menjelaskan bahwa pengemudi ojol yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sampingan atau sumber penghasilan tambahan tidak akan memenuhi kriteria untuk menjadi karyawan tetap. Hal ini dikarenakan adanya keterikatan waktu kerja yang menjadi konsekuensi dari status karyawan.

"Bagi mereka yang mendaftar sebagai pengemudi ojol untuk penghasilan tambahan, kemungkinan besar tidak akan memenuhi syarat. Adanya keterikatan waktu kerja menjadi kendala bagi mereka," pungkas Neneng.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Status Karyawan Tetap Pengemudi Ojol:

  • Proses Seleksi: Calon karyawan harus mengikuti dan lulus tes yang ditetapkan.
  • Waktu Kerja: Jam kerja harus sesuai dengan ketentuan perusahaan.
  • Pendidikan: Tingkat pendidikan menjadi salah satu pertimbangan.
  • Status Pekerjaan: Pekerja sampingan tidak memenuhi syarat.