Kedok Tempat Hiburan di Bandung Terbongkar: Arena Judi Kasino Digerebek Polisi
Kota Bandung dikejutkan dengan penggerebekan sebuah arena judi kasino yang beroperasi secara terselubung di wilayah Kosambi. Modus operandi pelaku terbilang rapi, dengan menyamarkan aktivitas ilegal tersebut di balik kedok tempat hiburan yang menawarkan fasilitas futsal, karaoke, dan billiard.
Dari pantauan di lokasi, ruko yang dijadikan lokasi kasino tersebut masih menampilkan plang yang mengiklankan jasa penyewaan tempat futsal, karaoke, dan billiard. Namun, sejak Senin (16/6) malam, garis polisi telah melintang di depan ruko tersebut, menandakan aktivitas perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
"Kondisi ini sangat tersamar di tengah keramaian kota, dengan promosi utama adalah futsal. Tempat ini sangat terkamuflase, namun berkat kerja keras dan ketelitian, polisi berhasil mengendus dan menyelidikinya hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, kepada awak media, Selasa (17/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 63 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian ilegal ini. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut disita, termasuk uang tunai dengan total lebih dari Rp 300 juta dan 38 unit ponsel yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional kasino.
Kombes Hendra menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polda Jabar. Pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai modus operandi yang digunakan, lama waktu operasional kasino ilegal ini, maupun penetapan tersangka. "Lama operasionalnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini, para pelaku yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif. Setelah proses penyidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum masing-masing," jelasnya.