Belanja Negara Periode Mei 2025: Realisasi Capai 28,1 Persen dari Target APBN
Pemerintah mencatat realisasi belanja negara hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp 1.016,3 triliun. Angka ini setara dengan 28,1 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Meskipun menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi pada bulan April 2025 yang tercatat sebesar Rp 806,2 triliun, angka ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Mei 2024, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.145,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi belanja negara ini terdiri dari:
- Belanja Pemerintah Pusat: Mencapai Rp 694,2 triliun, atau 25,7 persen dari total pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 2.701,4 triliun.
- Transfer ke Daerah (TKD): Tercatat sebesar Rp 322 triliun, atau 35 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Secara lebih rinci, belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 15,78 persen secara tahunan. Pada Mei 2024, angka ini mencapai Rp 824,3 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
- Penurunan Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L): Mengalami penurunan sebesar 16,21 persen secara tahunan, menjadi Rp 325,7 triliun. Angka ini setara dengan 28,1 persen dari target yang ditetapkan.
- Penurunan Belanja Non-K/L: Termasuk di dalamnya pembayaran uang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan subsidi, mengalami penurunan sebesar 15,40 persen dibandingkan dengan Mei 2024. Angka ini turun dari Rp 435,6 triliun menjadi Rp 368,5 triliun, atau 23,9 persen.
Belanja K/L meliputi berbagai komponen, seperti belanja pegawai (gaji dan tunjangan), tunjangan kinerja, uang lembur, serta bantuan sosial (bansos). Sementara itu, belanja non-K/L dialokasikan untuk pembayaran uang pensiun ASN dan subsidi.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) menunjukkan peningkatan tipis sebesar 0,31 persen dibandingkan dengan Mei tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 321 triliun.
Dengan demikian, posisi Transfer ke Daerah (TKD) menjadi yang paling besar dari sisi persentase total pemerintah.