Kemenkeu Cairkan Dana Rp 129 Triliun untuk Kementerian dan Lembaga Setelah Efisiensi Anggaran
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mencairkan anggaran sebesar Rp 129 triliun untuk 99 Kementerian/Lembaga (KL). Pencairan ini dilakukan setelah serangkaian efisiensi anggaran yang signifikan, sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Inpres tersebut mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran, terutama di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
"Tambahan anggaran yang sudah dibuka mencapai Rp 129 triliun," ungkap Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025. Konferensi pers ini diadakan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Prioritas utama penyaluran anggaran ini ditujukan kepada KL yang baru dibentuk dalam Kabinet Merah Putih, termasuk KL yang mengalami restrukturisasi. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari belanja pegawai hingga operasional KL. Selain itu, pembukaan blokir anggaran juga bertujuan untuk mendorong pelaksanaan program-program prioritas pemerintah yang sebelumnya tertunda akibat kebijakan efisiensi.
Luky Alfirman menambahkan, "Contohnya, anggaran dialokasikan untuk sektor pendidikan, pertanian (termasuk program cetak sawah), serta pembangunan infrastruktur. Dukungan ini selaras dengan arahan Presiden untuk memprioritaskan program-program pemerintah yang strategis."
Inpres 1/2025 awalnya menginstruksikan efisiensi anggaran KL sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membuka blokir anggaran secara bertahap, dengan tujuan mengoptimalkan belanja negara sesuai dengan prioritas pemerintah yang telah ditetapkan.
Hingga akhir Mei 2025, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp 1.016,3 triliun, atau sekitar 28,1% dari total belanja APBN 2025 yang sebesar Rp 3.621,3 triliun. Realisasi ini mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 694,2 triliun, atau 25,7% dari target sebesar Rp 2.701,4 triliun. Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyaluran anggaran dan memastikan bahwa program-program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Pencairan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendukung sektor-sektor prioritas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran, serta melakukan penyesuaian jika diperlukan, guna mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah beberapa contoh alokasi anggaran yang telah dicairkan:
- Pendidikan: Peningkatan kualitas pendidikan melalui pelatihan guru, penyediaan fasilitas sekolah, dan program beasiswa.
- Pertanian: Dukungan untuk petani melalui subsidi pupuk, pengembangan infrastruktur pertanian, dan program cetak sawah baru.
- Infrastruktur: Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan pencairan anggaran ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.