Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Gunungkidul Imbau Masyarakat Berhati-hati
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan peringatan penting kepada masyarakat terkait maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan dari warga yang menerima panggilan atau pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Modus yang digunakan adalah menawarkan bantuan untuk aktivasi IKD melalui tautan atau aplikasi tidak resmi. Meskipun belum ada laporan resmi mengenai kerugian finansial, Disdukcapil Gunungkidul menganggap serius masalah ini dan berupaya mencegah jatuhnya korban.
Anton Wibowo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Gunungkidul, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi warga secara proaktif melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp untuk menawarkan layanan aktivasi IKD. Anton menjelaskan bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan jemput bola yang telah dijadwalkan.
Modus Operandi Penipu
Para pelaku penipuan ini biasanya menyamar sebagai petugas Disdukcapil dan menghubungi calon korban melalui WhatsApp. Mereka kemudian mengirimkan tautan atau meminta korban mengunduh aplikasi yang diklaim sebagai aplikasi resmi IKD. Tautan dan aplikasi palsu ini dirancang untuk mencuri data pribadi dan informasi keuangan korban.
Anton Wibowo juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunduh aplikasi IKD resmi hanya dari sumber terpercaya, yaitu AppStore (untuk pengguna iOS) atau PlayStore (untuk pengguna Android). Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan tawaran aktivasi IKD melalui tautan atau aplikasi yang tidak jelas sumbernya.
Ancaman Pengambilalihan M-Banking
Berdasarkan hasil investigasi Disdukcapil, tautan dan aplikasi palsu yang disebarkan oleh para pelaku penipuan ini bertujuan untuk mengambil alih akses M-banking korban. Data pribadi yang berhasil dicuri digunakan untuk membajak akun WhatsApp korban dan mengalihkan transaksi M-banking ke rekening pelaku.
Sosialisasi dan Pencegahan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus penipuan IKD dari berbagai daerah. Untuk mengantisipasi hal ini, Disdukcapil Gunungkidul telah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/6632/Dukcapil tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi IKD kepada masyarakat.
Surat edaran tersebut berisi informasi mengenai modus-modus penipuan yang sering digunakan oleh para pelaku dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Disdukcapil Gunungkidul juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran aktivasi IKD yang mencurigakan. Apabila menerima panggilan atau pesan yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi kantor Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan klarifikasi.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan aktivasi IKD:
- Jangan pernah memberikan data pribadi atau informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.
- Unduh aplikasi IKD hanya dari AppStore atau PlayStore.
- Jangan klik tautan atau mengunduh aplikasi yang dikirimkan melalui pesan atau email yang mencurigakan.
- Selalu verifikasi identitas petugas Disdukcapil sebelum memberikan informasi apapun.
- Laporkan panggilan atau pesan yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kantor Disdukcapil terdekat.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang telah dianjurkan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban penipuan aktivasi IKD.