Kementerian PKP Gandeng Bluebird Sediakan Ribuan Rumah Subsidi bagi Pengemudi

Kabar gembira bagi para pengemudi taksi Bluebird. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalin kerjasama dengan Bluebird Group untuk menyediakan ribuan rumah subsidi bagi para pengemudi dan karyawan perusahaan transportasi tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP, Maruarar Sirait, dan Direktur Utama Bluebird Group, Adrianto Djokosoetono, menjadi langkah awal realisasi program ini.

Awalnya, alokasi rumah subsidi yang disiapkan sebanyak 5.000 unit. Namun, melihat antusiasme dan kebutuhan yang tinggi dari para pengemudi, Menteri Maruarar Sirait menambah kuota menjadi 8.000 unit. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya mereka yang berprofesi sebagai pengemudi.

"Saya sangat senang Bluebird bisa memfasilitasi program rumah subsidi ini bagi para karyawannya. Kita bisa lihat sendiri bagaimana bahagianya para pengemudi. Selama ini, banyak dari mereka yang masih mengontrak dengan biaya yang cukup besar. Dengan program ini, mereka memiliki kesempatan untuk memiliki rumah sendiri dalam 15 tahun ke depan. Ini adalah program yang luar biasa," ujar Maruarar Sirait saat acara penandatanganan MoU di Kantor Blue Bird, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Komisaris Utama Blue Bird, Bayu Priawan Djokosoetono, menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Menurutnya, program rumah subsidi ini merupakan solusi yang tepat bagi para pengemudi untuk mendapatkan hunian yang layak dengan harga yang terjangkau. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pengemudi Bluebird.

Dalam kesempatan tersebut, sempat dibahas mengenai kendala yang mungkin dihadapi pengemudi dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satu isu yang mencuat adalah terkait riwayat kredit atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Menanggapi hal ini, Direktur Consumer Banking BRI, Nancy Adistyasari, menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman kerjasama dengan Bluebird, hanya sebagian kecil pengemudi yang mengalami kendala terkait SLIK OJK. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pengemudi dan karyawan Bluebird dalam proses pengajuan KPR.

"Kami akan memberikan relaksasi dan kemudahan dalam pengajuan KPR. Namun, perlu diingat bahwa penolakan karena riwayat kredit yang buruk jumlahnya sangat kecil, di bawah 1 persen," kata Nancy Adistyasari.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Kementerian PKP sebelumnya telah menjalankan program rumah subsidi dengan berbagai segmentasi profesi, mulai dari tenaga kesehatan, wartawan, pekerja migran, asisten rumah tangga (ART), pedagang, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rumah subsidi ini dapat dibeli melalui skema KPR subsidi dengan fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada awal tahun, kuota FLPP untuk rumah subsidi adalah 220.000 unit. Pemerintah berencana menambah kuota tersebut menjadi 350.000 unit setelah kuota awal tersalurkan.

Dengan adanya program kerjasama antara Kementerian PKP dan Bluebird Group, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para pengemudi taksi, yang dapat memiliki rumah impian mereka.