Wali Nanggroe Aceh Bertemu Jusuf Kalla Bahas Keputusan Presiden Prabowo Terkait Empat Pulau

Pertemuan penting berlangsung di kediaman pribadi Jusuf Kalla (JK) di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/6/2025) malam. Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar, hadir untuk bersilaturahmi dan membahas isu krusial terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah.

Hujan deras mengiringi kedatangan Malik Mahmud sekitar pukul 19.10 WIB. JK menyambutnya dengan hangat, didampingi oleh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Pertemuan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kepemilikan empat pulau tersebut.

"Ini silaturahmi," singkat JK kepada awak media, mengindikasikan bahwa pertemuan ini lebih dari sekadar kunjungan biasa.

Malik Mahmud mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Aceh. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Jusuf Kalla atas peran aktifnya dalam memberikan masukan konstruktif selama proses penyelesaian sengketa.

"Saya bersyukur Alhamdulillah pada Allah SWT masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang sudah membantu memberi masukan untuk menyelesaikan persoalan," ujar Wali Nanggroe Aceh.

Usai memberikan pernyataan kepada media, JK dan Malik Mahmud melanjutkan pertemuan secara tertutup di kediaman JK. Fokus utama pembicaraan adalah implikasi dari keputusan Presiden Prabowo terkait empat pulau yang menjadi sumber ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan, yaitu Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, secara administratif masuk ke dalam wilayah Aceh.

Keputusan ini didasarkan pada laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah berpegang pada dasar-dasar dokumen yang sah dalam mengambil keputusan tersebut. Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf; Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution; dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Istana Kepresidenan Jakarta, saat Presiden Prabowo sedang dalam perjalanan menuju Rusia.

  • Pulau Mangkir Kecil
  • Pulau Mangkir Besar
  • Pulau Panjang
  • Pulau Lipan

Keempat pulau ini memiliki arti penting bagi kedua provinsi, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Keputusan pemerintah pusat diharapkan dapat mengakhiri polemik berkepanjangan dan membuka jalan bagi pembangunan yang lebih baik di wilayah perbatasan. Pertemuan antara Wali Nanggroe Aceh dan Jusuf Kalla menjadi simbol harapan akan terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan tokoh nasional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa.