Penundaan Pemberlakuan Cukai Minuman Berpemanis Kembali Diumumkan
Pemerintah kembali menunda implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya merencanakan pemberlakuan cukai tersebut pada Semester II tahun 2025.
"Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai saat ini mungkin itu rencana sampai tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan mungkin kedepannya akan diterapkan," ujar perwakilan Kemenkeu dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025.
Penundaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap target penerimaan negara. Kemenkeu menyatakan akan berupaya mengkompensasi potensi kehilangan penerimaan dari cukai MBDK dengan memaksimalkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai lainnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu telah menyatakan bahwa pengenaan cukai MBDK sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 dan telah dianggarkan dalam APBN 2025. Implementasi cukai ini memerlukan penyusunan aturan pendukung seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen).
Rencana pengenaan cukai MBDK bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan dalam masyarakat. Pemerintah menargetkan untuk mengurangi risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas dan diabetes yang disebabkan oleh konsumsi gula berlebih.
Jenis minuman berpemanis yang menjadi sasaran cukai adalah minuman dengan kandungan gula tambahan, bukan sumber gula utama seperti nasi. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong masyarakat beralih ke pola konsumsi yang lebih sehat.
Dengan penundaan ini, pemerintah akan mengkaji ulang strategi dan waktu yang tepat untuk memberlakukan cukai minuman berpemanis, serta mempersiapkan regulasi yang lebih komprehensif untuk mendukung implementasinya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penundaan
Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi penundaan pemberlakuan cukai MBDK antara lain:
- Pertimbangan Ekonomi: Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi dari pengenaan cukai terhadap industri minuman, konsumen, dan daya saing produk lokal.
- Kesiapan Regulasi: Penyusunan peraturan pendukung yang komprehensif dan implementatif membutuhkan waktu dan koordinasi antar berbagai pihak terkait.
- Sosialisasi: Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat dan pelaku industri mengenai tujuan, mekanisme, dan dampak dari pengenaan cukai MBDK.
- Dinamika Politik: Kebijakan cukai dapat menjadi isu yang sensitif secara politik dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat diimplementasikan dengan sukses.
Implikasi bagi Industri dan Konsumen
Penundaan pemberlakuan cukai MBDK memiliki implikasi bagi industri minuman dan konsumen:
- Industri Minuman: Penundaan memberikan waktu bagi industri untuk beradaptasi dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebijakan di masa depan.
- Konsumen: Konsumen masih dapat menikmati minuman berpemanis tanpa adanya tambahan biaya cukai.
Penundaan ini memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan mempersiapkan implementasi cukai MBDK dengan lebih matang, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan masyarakat.