Staf Media Prabowo Subianto Tertipu Modus 'Love Scamming', Pelaku Berpura-pura Sebagai Pilot
Kani Dwi Haryani, seorang staf media pribadi dari Presiden Prabowo Subianto, menjadi korban penipuan online yang dikenal dengan istilah love scamming. Kejadian ini bermula dari interaksi di media sosial Instagram dan berujung pada kerugian finansial yang signifikan.
Kejadian bermula pada November 2024. Kani menerima sebuah komentar pada unggahan di akun Instagram pribadinya, @kanidwi. Komentar tersebut berasal dari akun dengan nama pengguna @febrianalydrss_, yang menggunakan foto profil seorang pria yang mengenakan seragam pilot. Komentar tersebut menyapa Kani dan menyampaikan salam untuk Prabowo Subianto. Interaksi awal ini kemudian berlanjut melalui pesan langsung (Direct Message) hingga 8 Januari 2025.
Dalam percakapan tersebut, individu di balik akun @febrianalydrss_ mengaku bernama Febrian dan memperkenalkan diri sebagai mantan pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja untuk maskapai Emirates di Uni Emirat Arab. Intensitas komunikasi meningkat ketika keduanya bertukar nomor WhatsApp.
Titik krusial terjadi pada 1 Maret 2025, ketika 'Febrian' meminta bantuan finansial kepada Kani dengan alasan kebutuhan mendesak. Ia meminjam uang sebesar Rp13 juta dengan dalih untuk biaya administrasi masuk kerja sepupunya, Miftahul Syifa. Tanpa menaruh curiga, Kani mentransfer sejumlah dana tersebut ke rekening BRI atas nama Indri Sintia.
Selang sekitar sebulan, tepatnya pada 27 April 2025, 'Febrian' kembali menghubungi Kani dan meminta pinjaman yang lebih besar, yaitu Rp35 juta. Kali ini, alasannya adalah untuk pembayaran biaya pelatihan (training) di maskapai Emirates tempatnya bekerja. Total kerugian yang dialami Kani mencapai Rp48 juta akibat serangkaian permintaan uang tersebut.
Kecurigaan Kani muncul ketika ia berinisiatif mengirimkan rangkaian bunga ke alamat yang diberikan 'Febrian' di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Kani menyadari bahwa alamat tersebut ternyata fiktif. Merasa menjadi korban penipuan, Kani melaporkan kejadian ini ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Jumat (12/6/2025) malam, tim dari kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediamannya yang terletak di Sumur Buang, Kelurahan Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Identitas pelaku diketahui sebagai MS (21), seorang wanita pengangguran yang berasal dari Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.
Kombes Pol Yudhis Wibisana, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. MS menggunakan identitas palsu dan berpura-pura sebagai pilot untuk meyakinkan korban dan mendapatkan keuntungan finansial. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi di media sosial dan verifikasi identitas sebelum melakukan transfer dana kepada orang yang baru dikenal.