Puan Maharani Soroti Carut Marut SPMB 2025: Mendesak Audit Sistem dan Penindakan Tegas Pungli

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti sejumlah permasalahan krusial dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Puan menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem yang digunakan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli), suap, dan jual beli kursi yang menciderai integritas dunia pendidikan.

"Kondisi ini bukan lagi sekadar gangguan musiman, melainkan krisis tata kelola yang telah lama dibiarkan," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya. Ia menyoroti masalah klasik yang terus berulang setiap tahun, mulai dari antrean panjang sejak dini hari, sistem digital yang bermasalah, validitas data domisili yang meragukan, hingga praktik pungli yang bahkan diakui oleh beberapa kepala daerah.

Evaluasi Sistem dan Penindakan Hukum

Puan Maharani mengusulkan audit independen terhadap sistem pendaftaran digital di seluruh provinsi. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menutup celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi dan intervensi dari pihak ketiga. Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku suap, pungli, dan jual beli kursi dalam SPMB.

"Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah mereka karena sistem zonasi digital yang tidak masuk akal, bukan hanya rasa keadilan yang dilukai, tetapi juga masa depan mereka," tegas Puan.

Temuan Permasalahan SPMB 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengidentifikasi beberapa temuan permasalahan selama masa pendaftaran SPMB 2025, di antaranya:

  • Indikasi jual beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi
  • Pemalsuan dokumen domisili yang merugikan calon siswa di sekitar sekolah
  • Kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan
  • Keterbatasan kanal pengaduan dan respons yang lambat terhadap laporan masyarakat

Isu jual beli kursi juga mencuat di SPMB Kota Bandung. Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melakukan investigasi terkait dugaan tersebut di empat SMP, dan menyatakan tidak menemukan bukti transaksi jual beli kursi.

Selain itu, situs pendaftaran SPMB DKI Jakarta sempat mengalami gangguan (error). Banyak calon siswa mengeluhkan kesulitan untuk masuk (login) ke dalam sistem pendaftaran. Gangguan server juga sempat terjadi pada SPMB Jawa Barat.

Keterlibatan KPK dan Polri dalam Pengawasan SPMB

Guna mencegah praktik pungli, suap, dan jual beli kursi, Kemendikdasmen menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pengawasan.

Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri, Kombes Pol Hagnyono, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan curang dalam SPMB, karena dapat dikenakan sanksi pidana.

KPK sendiri akan fokus pada upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pendidikan di sektor pelayanan publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemberian gratifikasi dan pungli masih menjadi permasalahan yang sering terjadi dalam penerimaan siswa baru.

KPK akan terus berkoordinasi dan melakukan pemantauan terkait upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan, serta terbuka untuk memberikan pendampingan.