Danantara Siapkan Rp 130 Triliun untuk Dorong KUR Perumahan, Inisiatif Mendapat Dukungan Presiden

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan rencana strategis Badan Pengelolaan Investasi Danantara dalam mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat melalui alokasi dana sebesar Rp 130 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Inisiatif ini, yang telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto, menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dana tersebut akan disalurkan melalui lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang diharapkan dapat mempercepat dan memperluas jangkauan program KUR perumahan.

Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pembahasan teknis terkait penyaluran dana sedang berlangsung intensif antara Kementerian PKP, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan tim dari Danantara. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran dari program tersebut.

Sebelumnya, Menteri PKP juga telah mengajak para pengusaha besar di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan rumah layak huni bagi MBR. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta merupakan kunci untuk mewujudkan keadilan sosial dan memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh warga negara.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap sektor perumahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, program KUR perumahan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia.