Dua Tersangka Diciduk Terkait Kasus Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Terhadap Adik Habib Bahar

Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap adik dari Habib Bahar bin Smith. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait insiden yang terjadi di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada dini hari, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Kronologi kejadian bermula ketika Habib Zein, adik Habib Bahar, mendengar teriakan minta tolong dari adik perempuannya yang berinisial S. Zein segera mencari sumber suara dan mendapati adiknya sedang menjadi korban pencabulan. Pelaku juga membungkam mulut korban dengan tangannya.

Melihat kejadian tersebut, Zein berusaha untuk membela adiknya dan terjadilah perlawanan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke kediaman pelaku. Saat Zein mencoba membuka pintu rumah pelaku, ia justru didorong dan diserang dengan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, Zein mengalami luka robek di bagian tangan kanan karena berusaha menangkis sabetan pisau yang mengarah ke lehernya.

Petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial EKK di wilayah Pamulang pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, pelaku lain yang berinisial YLK berhasil diamankan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Menurut keterangan Kombes Ade Ary, YLK diduga sebagai pelaku penusukan, sementara EKK diduga kuat melakukan tindakan pencabulan.

Saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kemungkinan adanya pelaku lain masih diselidiki secara intensif. Pemeriksaan terhadap pelaku dan korban terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

Sebelumnya, Zein bin Smith telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada hari Senin. Laporan tersebut dibuat terkait dengan insiden pembacokan yang dialaminya saat berusaha melindungi adiknya dari dugaan percobaan pemerkosaan.

Kuasa hukum Zein, Ikhwan Tuan Kota, membenarkan bahwa laporan telah diserahkan dan diterima oleh pihak kepolisian pada Senin sore.