Ratusan Dus Susu Kadaluarsa Nyaris Beredar di Bogor dan Depok, Peringatan Keras dari BPOM!

Aparat kepolisian dari Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran susu kadaluarsa yang beroperasi di wilayah Bogor dan Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 404 dus susu yang telah melewati masa konsumsi dari sejumlah toko grosir dan gudang distributor.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan keras terkait bahaya mengkonsumsi produk susu yang telah kadaluarsa. Kepala BPOM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menjelaskan bahwa konsumsi susu kadaluarsa dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius, mulai dari keracunan hingga potensi kematian. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Polresta Bogor Kota di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (17/6/2025).

Jeffeta menjelaskan, susu kadaluarsa tergolong pangan berbahaya karena melewati batas standar cemaran biologis, kimia dan fisika. Cemaran biologis yang umum ditemukan pada susu kadaluarsa adalah bakteri Salmonella typhi yang dapat menyebabkan keracunan, demam tifoid, hingga diare parah. Selain itu, cemaran kimia juga menjadi perhatian utama. Seiring waktu, terjadi perubahan komposisi kimia pada susu kadaluarsa yang dapat menghasilkan senyawa berbahaya bagi tubuh. Efek yang ditimbulkan bisa beragam, termasuk risiko kematian.

Lebih lanjut, Jeffeta juga menyoroti potensi cemaran fisika pada susu kadaluarsa. Partikel asing seperti protein multrasi dapat mencemari susu dan memicu reaksi alergi yang parah, bahkan berakibat fatal. Ia mengapresiasi tindakan cepat Polresta Bogor Kota dalam menindaklanjuti temuan susu kadaluarsa tersebut dan berharap langkah serupa dapat dilakukan di wilayah lain untuk mencegah peredaran produk berbahaya.

"Kami sepakat bahwa hal-hal seperti ini perlu diberantas. Supaya susu yang tadinya untuk anak-anak dalam hal pemenuhan gizi bisa tercapai, bukan keracunan," tegas Jeffeta.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Polresta Bogor Kota di sejumlah toko grosir dan gudang makanan di Kota Bogor dan Depok. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran susu kadaluarsa tersebut.