Sengketa Empat Pulau Tuntas: JK Apresiasi Prabowo dan Peran Dasco dalam Penyelesaian Konflik Aceh-Sumut
Sengketa Empat Pulau Tuntas: JK Apresiasi Prabowo dan Peran Dasco dalam Penyelesaian Konflik Aceh-Sumut
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), baru-baru ini menerima kunjungan silaturahmi dari Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, di kediamannya di Jakarta Selatan. Pertemuan ini berlangsung setelah pemerintah pusat mengambil keputusan penting terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sumber perselisihan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
JK menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusannya yang dinilai bijaksana dalam menyelesaikan polemik tersebut. Prabowo telah menetapkan bahwa keempat pulau yang dipersengketakan secara sah merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Dalam Negeri, dan juga Wakil Ketua DPR, Bapak Dasco, yang telah memimpin pertemuan ini. Tentu beliau memiliki pandangan yang sangat baik," ujar JK kepada awak media.
JK menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam proses pengambilan keputusan. Ia mengingatkan pentingnya memahami secara mendalam berbagai aspek, mulai dari undang-undang hingga sejarah yang relevan, sebelum membuat kebijakan apa pun.
"Ini adalah pembelajaran bagi kita semua. Kasus ini adalah yang pertama setelah 20 tahun, yang menunjukkan bahwa dalam pengambilan keputusan, kita harus benar-benar memahami Undang-Undang Aceh dan MoU Helsinki," tegasnya.
Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan perjanjian yang berlaku, setiap keputusan yang berhubungan dengan Aceh harus diambil dengan sepengetahuan, konsultasi, dan persetujuan dari Pemerintah Aceh. Ia menyayangkan bahwa prosedur ini sempat terlewatkan dalam penanganan sengketa pulau ini.
"Hal ini sempat tidak dilakukan. Namun, alhamdulillah, masalah ini telah selesai, dan menjadi pelajaran bagi pemerintah bahwa sebelum mengambil tindakan, penting untuk memahami sejarah dan undang-undang yang berlaku. Jika tidak, hal ini dapat menimbulkan masalah besar," imbuhnya.
JK mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan Wali Nanggroe Aceh. Ia melihat bahwa tokoh Aceh tersebut juga merasa lega dan bersyukur atas penyelesaian sengketa pulau tersebut. Pertemuan tersebut menjadi ajang untuk bertukar pikiran dan pengetahuan mengenai berbagai isu terkait Aceh.
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas penyelesaian masalah empat pulau yang meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
"Saya sebagai Wali Nanggroe Aceh mengucapkan syukur alhamdulillah atas selesainya polemik empat pulau ini. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden dan para petinggi yang telah menyelesaikan masalah ini, termasuk Bapak Menteri Dalam Negeri," kata Malik Mahmud.
Ia menilai bahwa keputusan pemerintah sangat bijaksana dan dapat mencegah potensi gejolak yang lebih besar antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Ini adalah keputusan yang sangat bijaksana. Jika tidak, saya khawatir akan terjadi gejolak antara Sumatera Utara dan Aceh. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi memutuskan sengketa empat pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang ada.
"Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan dokumen serta data pendukung, Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah, dengan berlandaskan pada dokumen yang dimiliki, menetapkan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh," pungkasnya.