Keputusan Pemerintah Pusat atas Empat Pulau: UIN Ar-Raniry Apresiasi Pemulihan Martabat Aceh
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, menyambut baik keputusan terbaru pemerintah pusat terkait status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sumber sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Menurutnya, keputusan ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan sebuah langkah monumental dalam memulihkan martabat dan harga diri masyarakat pesisir Aceh.
Dalam keterangan resminya, Prof. Mujiburrahman menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijaksanaannya dalam menangani isu sensitif ini. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap sejarah, identitas budaya, dan hak-hak masyarakat Aceh. Lebih dari itu, pengakuan ini dianggap sebagai bentuk keadilan historis yang telah lama dinantikan.
Prof. Mujiburrahman juga menyoroti pentingnya pulau-pulau tersebut bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, pulau-pulau ini bukan sekadar hamparan tanah tak berpenghuni, melainkan ruang hidup yang kaya akan nilai-nilai budaya dan sejarah. Di sana terdapat situs-situs penting seperti makam-makam tua, pelabuhan tradisional yang menjadi urat nadi perekonomian lokal, serta jalur-jalur perdagangan yang telah lama menopang kehidupan masyarakat pesisir.
"Keputusan ini bukan hanya tentang wilayah, tetapi juga tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal," tegasnya.
Keputusan final mengenai status kepemilikan pulau-pulau ini diumumkan setelah serangkaian pertemuan intensif antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan tersebut juga melibatkan kajian mendalam terhadap data-data historis yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses kajian yang panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta-fakta sejarah dan prinsip keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prof. Mujiburrahman berharap bahwa keputusan ini akan menjadi momentum baru bagi percepatan pembangunan di kawasan pesisir Aceh. Ia juga berharap agar relasi antara Aceh dan pemerintah pusat semakin kuat dan harmonis.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai telah berperan penting dalam mendorong penyelesaian sengketa ini secara damai dan bermartabat. Apresiasi serupa juga diberikan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak-hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.
"Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat," tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Mujiburrahman mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut. Ia berharap agar pengakuan administratif ini tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Prof. Mujiburrahman mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam melakukan riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir Aceh.