Penindakan Tegas Produsen Minyakita Nakal: Mentan Koordinasi dengan Polri Usai Temukan Produk Kurang Takaran

Penindakan Tegas Produsen Minyakita Nakal: Mentan Koordinasi dengan Polri Usai Temukan Produk Kurang Takaran

Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas menanggapi temuan sejumlah produk minyak goreng Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai standar. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam kunjungannya ke Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025), menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil setelah ditemukan lima kemasan Minyakita dengan takaran kurang dari yang seharusnya, tiga di antaranya ditemukan pada Sabtu lalu dan dua lainnya pada hari Selasa.

"Kami telah berkoordinasi dengan penegak hukum, khususnya Bapak Kapolri. Produsen yang bersalah akan ditindak tegas," tegas Mentan Amran. Ia menambahkan bahwa koordinasi juga telah dilakukan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk proses penyegelan produk yang terbukti melanggar ketentuan. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mengeksploitasi kebutuhan masyarakat, terutama rakyat kecil, sesuai dengan arahan Presiden. Penemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengawasi distribusi dan kualitas Minyakita secara ketat.

Pengawasan Ketat dan Tindakan Tanpa Kompromi

Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, termasuk bagi produsen Minyakita yang mengurangi takaran. "Siapa pun pelakunya, tidak boleh ada kompromi. Karena jika kita kompromi, sama saja dengan membiarkan kejahatan merajalela dan rakyatlah yang menjadi korban," tegasnya. Pengawasan di lapangan melibatkan seluruh aparat penegak hukum dan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menjelang hari raya Lebaran. Mentan Amran menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memberikan solusi permanen atas permasalahan ini, sesuai instruksi Presiden.

Meskipun masih ditemukan produk yang tidak sesuai takaran, Mentan Amran mengapresiasi perbaikan situasi dibandingkan empat hari sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan yang dilakukan telah memberikan dampak positif. "Seluruh aparat penegak hukum bekerja mengawasi di lapangan. Dan tadi saya cek langsung, masih ada yang kurang, tetapi tidak seperti empat hari yang lalu. Jadi sudah ada perubahan," ujarnya.

Kemendag Lakukan Operasi dan Pastikan Pasokan Aman

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa Kemendag telah melakukan operasi pasar menyusul temuan Minyakita dengan takaran kurang. Selain menyita produk yang tidak memenuhi standar, Kemendag juga telah melakukan penyegelan terhadap produsen yang terbukti bersalah, salah satunya di Karawang. "Kita terus melakukan operasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai. Kami juga sudah melakukan penyitaan, mendatangi produsen, dan kemarin melakukan penyegelan di Karawang. Kami akan terus melakukan operasi," kata Mendag Budi.

Mendag Budi juga memberikan jaminan kepada masyarakat agar tidak khawatir akan pasokan Minyakita. Kemendag telah berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan ketersediaan barang di pasaran dan menjamin agar produk yang beredar sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan. "Kita sampaikan kepada masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan barang, pasokan minyak. Nanti sesuai ukuran, kami sudah komunikasi dengan produsen untuk memasok barang-barang agar masyarakat tidak dirugikan. Dan kepada pelaku usaha untuk mentaati peraturan yang ada," imbuhnya. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar.