DPRD DKI Jakarta Soroti Penataan Parkir dan Utilitas dalam RPJMD 2024-2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti penataan parkir liar dan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029. Desakan ini muncul dari keluhan masyarakat terkait kemacetan dan estetika kota yang terganggu.
Judistira Hermawan, anggota DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa pengelolaan parkir yang buruk menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di ibu kota. Ia juga menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang akibat maraknya parkir liar.
"Penataan parkir yang baik tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga membuka peluang peningkatan PAD dari sektor perparkiran," ujarnya.
Menurutnya, banyak lahan milik pemerintah yang seharusnya dapat dioptimalkan sebagai lahan parkir resmi, namun justru dikuasai oleh parkir liar yang tidak memberikan kontribusi bagi kas daerah. DPRD mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak tegas dalam menertibkan parkir liar dan mengoptimalkan potensi lahan parkir yang ada.
Selain masalah parkir, DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan SJUT. Ketua Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa keberadaan kabel udara yang semrawut tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Pembangunan SJUT diharapkan dapat menertibkan kabel-kabel yang menjuntai dan meningkatkan estetika kota.
"Dengan kepemimpinan gubernur yang baru, kami berharap potensi PAD dapat dioptimalkan, termasuk melalui penataan jaringan utilitas," kata Judistira.
Ia menambahkan bahwa pembangunan SJUT tidak hanya penting dari segi estetika, tetapi juga sebagai sumber pendapatan melalui retribusi bagi pihak-pihak yang memanfaatkan jaringan tersebut. Saat ini, pembangunan SJUT telah ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Namun, DPRD menilai implementasi dari kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta ini belum optimal.
Judistira juga mengingatkan bahwa kabel udara yang dibiarkan menjuntai tidak hanya mengganggu pandangan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. DPRD mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat pembangunan SJUT dan menertibkan kabel-kabel udara yang semrawut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, telah meninjau proyek penataan kabel udara atau SJUT di Senopati, Jakarta Selatan. Peninjauan ini dilakukan untuk memantau progres proyek dan memastikan bahwa pembangunan SJUT berjalan sesuai rencana. Rano Karno menekankan pentingnya proyek SJUT untuk menciptakan kota yang lebih rapi, aman, dan tertata.