Penyaluran Gaji ke-13 ASN Daerah Dikebut, Target Rampung Bulan Juni

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya mempercepat penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Hingga pertengahan Juni, realisasi penyaluran gaji ke-13 untuk ASN daerah baru mencapai 48,4 persen dari target yang ditetapkan.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan optimisme bahwa seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menuntaskan pembayaran gaji ke-13 ASN di wilayahnya masing-masing pada bulan Juni ini. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Juni 2025.

Berbeda dengan ASN daerah, penyaluran gaji ke-13 untuk ASN pusat telah mencapai 100 persen. Pemerintah pusat telah menyalurkan seluruh anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 ASN pusat.

Selain ASN aktif, gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan ASN. Penyaluran gaji ke-13 pensiunan dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Penyaluran melalui PT Asabri baru mencapai 95,1 persen dari target, dengan total Rp 1,35 triliun telah disalurkan kepada 474.142 pensiunan.

Alasan Keterlambatan Penyaluran di Daerah

Keterlambatan penyaluran gaji ke-13 di beberapa daerah disebabkan oleh perbedaan jadwal pencairan yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda. Karena anggaran untuk gaji ke-13 ASN daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pencairannya sangat bergantung pada kesiapan fiskal dan kebijakan masing-masing daerah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, sebelumnya menjelaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses pembayaran gaji ke-13 ASN daerah. Permasalahan utama terletak pada perbedaan waktu penjadwalan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebijakan masing-masing daerah.

  • Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyaluran Gaji ke-13 ASN Daerah:
    • Kesiapan Anggaran Daerah
    • Kebijakan Pemerintah Daerah
    • Penjadwalan Pencairan Dana