Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Mantan Kapolres Ngada Berlanjut, Tersangka Belum Ditetapkan

Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Mantan Kapolres Ngada Berlanjut, Tersangka Belum Ditetapkan

Proses hukum terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di Kota Kupang, masih terus bergulir. Meskipun penyidikan telah dinaikkan, hingga kini Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, dalam keterangan persnya di Kupang pada Selasa malam, 11 Maret 2025.

Penjelasan terkait belum ditetapkannya tersangka didasarkan pada fakta bahwa AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025 lalu. Oleh karena itu, pihak Polda NTT berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan di Jakarta. Pemeriksaan tersebut diagendakan pada pekan depan, atau bahkan lebih cepat jika memungkinkan. Proses hukum yang berkelanjutan ini menunjukkan komitmen penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dalam upaya pengumpulan bukti dan keterangan. Kasus ini, kata Patar Silalahi, akan terus didalami secara intensif untuk memastikan keadilan bagi para korban. Komitmen Polda NTT untuk menyelesaikan kasus ini ditegaskan kembali dengan pernyataan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan terus berjalan secara terukur dan profesional. Tidak hanya itu, selain dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, AKBP Fajar juga tengah diselidiki terkait dugaan kasus narkoba.

Lebih jauh, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, memberikan konfirmasi terpisah terkait penahanan AKBP Fajar. Ia menjelaskan bahwa AKBP Fajar diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi oleh Paminal Polda NTT pada tanggal 20 Februari 2025. Penahanan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anggota kepolisian sendiri, tanpa pandang bulu.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini menekankan perlunya kesabaran dalam menunggu hasil penyelidikan yang komprehensif. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi prioritas utama dalam kasus ini. Pihak berwenang terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses akan terus dipantau secara ketat agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan.

Berikut poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:

  • Penyidikan kasus dugaan pencabulan anak oleh AKBP Fajar telah dinaikkan statusnya.
  • AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka karena telah dibawa ke Mabes Polri.
  • Polda NTT berencana memeriksa AKBP Fajar di Jakarta pada pekan depan.
  • Sembilan saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.
  • AKBP Fajar juga diduga terlibat kasus narkoba.
  • Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum.

Proses hukum yang sedang berjalan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.