Tragedi KDRT di Ciputat: Suami Akui Habisi Nyawa Istri, Gegerkan Warga Sekitar

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut menggemparkan warga Ciputat, Tangerang Selatan, setelah seorang suami berinisial JN (37) mengakui telah membunuh istrinya, RK (25). Ironisnya, setelah melakukan tindakan keji tersebut, JN justru meminta bantuan tetangga untuk menghubungi pihak kepolisian.

Peristiwa tragis ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 mengenai dugaan KDRT di sebuah rumah yang terletak di Jalan Rusa 4, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (17/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku yang berada di lokasi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya. Ade Ary menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada penangkapan JN:

  • Senin (16/6), pukul 19.00 WIB: Tetangga di sekitar rumah korban sempat mendengar suara tangisan dan keributan dari dalam rumah. Namun, mereka tidak menaruh curiga karena menganggap hal tersebut sebagai permasalahan rumah tangga biasa.

  • Senin (16/6), pukul 23.50 WIB: Beberapa jam kemudian, suara keributan dan tangisan tidak lagi terdengar. Akan tetapi, sekitar pukul 23.50 WIB, saksi justru mendengar suara tangisan anak kecil dari rumah tersebut.

    "Sekitar pukul 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak. Saksi mengira bahwa mungkin anaknya korban sedang rewel," jelas Ade Ary.

  • Selasa (17/6), pukul 00.00 WIB: Seorang tetangga mendengar ketukan di pintu rumahnya. Saat pintu dibuka, tetangga tersebut terkejut mendapati JN berdiri di depan pintu sambil menggendong anaknya. JN kemudian mengakui bahwa ia telah membunuh istrinya dan pasrah jika dilaporkan ke polisi atau dikeroyok massa.

    "Pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata, 'Pung, si Nisa (panggilan korban) sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa'," ungkap Ade Ary.

    Mendengar pengakuan tersebut, tetangga tersebut bersama tetangga lainnya segera mengecek ke rumah pelaku. Mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di dalam rumah, dengan kondisi jenazah ditutupi selimut.

  • Selasa (17/6), pukul 02.40 WIB: Setelah mengetahui kondisi korban, para saksi dan tetangga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polsek Ciputat Timur bersama Polres Metro Kota Tangerang Selatan dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera mendatangi lokasi kejadian.

    "Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110. Penanganan perkara tersebut ditangani oleh Subdit Jatanras Dirkrimum PMJ," pungkasnya.

Saat ini, JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya.