Lonjakan Harga Emas Antam: Tembus Rp1,7 Juta per Gram
Lonjakan Harga Emas Antam: Tembus Rp1,7 Juta per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami peningkatan signifikan pada Rabu, 12 Maret 2025, dengan kenaikan sebesar Rp 23.000 per gram. Kenaikan ini menandai perubahan drastis dibandingkan hari sebelumnya yang mencatat penurunan harga sebesar Rp 14.000 per gram. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam saat ini telah mencapai Rp 1.702.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1.679.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga ini berlaku khusus di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat bervariasi di gerai penjualan emas Antam lainnya.
Harga buyback, atau harga pembelian kembali emas Antam oleh perusahaan, juga perlu diperhatikan. Aturan perpajakan yang berlaku perlu dipahami oleh para investor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, penyertaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi akan memberikan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen. Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) 22. Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, PPh 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan untuk pemegang NPWP jika nilai penjualannya melebihi Rp 10 juta. Bagi yang tidak memiliki NPWP, pajak yang dikenakan sebesar 3 persen. Penting untuk diingat bahwa harga buyback yang tertera belum termasuk pajak jika nilai penjualannya di atas Rp 10 juta. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam per gram pada 12 Maret 2025:
- Emas 1 gram: Rp 1.702.000
- Emas 2 gram: Rp 3.344.000
- Emas 3 gram: Rp 4.991.000
- Emas 5 gram: Rp 8.285.000
- Emas 10 gram: Rp 16.515.000
- Emas 25 gram: Rp 41.162.000
- Emas 50 gram: Rp 82.245.000
- Emas 100 gram: Rp 164.412.000
- Emas 250 gram: Rp 410.765.000
- Emas 500 gram: Rp 821.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.642.600.000
Fluktuasi harga emas merupakan hal yang lumrah dan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global. Para investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan faktor pajak sebelum melakukan transaksi jual beli emas.