Jeratan Pinjol dan Investasi Ilegal: PNS di Kalimantan Tengah Mendominasi Daftar Korban
Dominasi PNS dalam Kasus Pinjol dan Investasi Bodong di Kalimantan Tengah
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait profil korban aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut. Data yang dihimpun selama semester pertama tahun 2025 menunjukkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kelompok profesi yang paling banyak melaporkan diri sebagai korban pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, sebagai salah satu instansi yang menjadi ujung tombak Satgas Pasti, mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada November 2024 hingga Mei 2025, Satgas Pasti telah menerima 67 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 57 kasus berkaitan dengan pinjol ilegal dan 10 kasus lainnya terkait dengan investasi bodong. Data ini menyoroti kerentanan PNS terhadap praktik-praktik keuangan yang merugikan.
Modus Kejahatan dan Upaya Pencegahan
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengakui bahwa modus kejahatan investasi ilegal semakin beragam dan mudah ditemukan di era digital ini. Beberapa modus yang sering digunakan antara lain duplikasi penawaran investasi resmi, iklan palsu, penawaran pendanaan fiktif, skema ponzi (money games), dan praktik Multi-Level Marketing (MLM) ilegal. Kemudahan akses informasi menjadi pedang bermata dua, yang di satu sisi memberikan peluang investasi, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko terpapar penipuan.
Satgas Pasti memegang peranan penting dalam mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal. Peningkatan jumlah pengaduan konsumen menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan praktik-praktik keuangan yang mencurigakan. Diharapkan, Satgas Pasti dapat menjadi wadah kolaborasi dan sinergi bagi seluruh instansi terkait, sehingga Kalteng dapat menjadi wilayah yang aman dan terbebas dari aktivitas keuangan ilegal. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar anggota Satgas Pasti Daerah untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan di wilayah Kalteng.
Berikut adalah daftar modus investasi bodong yang sering ditemukan:
- Duplikasi penawaran investasi resmi
- Modus periklanan palsu
- Penawaran pendanaan fiktif
- Skema ponzi (money games)
- Praktik Multi-Level Marketing (MLM) ilegal
Satgas Pasti Daerah Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri investasi ilegal dan pinjol ilegal. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari jeratan praktik-praktik keuangan yang merugikan.