Dugaan Korupsi Bank BJB Picu Restrukturisasi Besar-besaran: Pemangkasan Jabatan dan Biaya Operasional

Dugaan Korupsi Bank BJB Picu Restrukturisasi Besar-besaran: Pemangkasan Jabatan dan Biaya Operasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana restrukturisasi menyeluruh Bank BJB menyusul kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tegas ini diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemegang saham mayoritas dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Restrukturisasi ini tidak hanya menyasar individu yang diduga terlibat, melainkan juga menyentuh inti struktur organisasi dan operasional Bank BJB.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) akan dilakukan secara signifikan. Hal ini meliputi pengurangan jumlah jabatan yang dinilai tidak esensial dan penyesuaian jumlah cabang Bank BJB. "Direktur cukup tiga, komisaris tiga, dan posisi wakil direktur utama akan dievaluasi. Jumlah cabang juga akan dirampingkan untuk efisiensi," terang Dedi dalam konferensi pers di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025). Langkah efisiensi ini juga mencakup pemangkasan biaya operasional hingga 45 persen. Saat ini, biaya operasional Bank BJB mencapai angka yang mengkhawatirkan, hampir 90 persen dari total pengeluaran. Dengan pemangkasan ini, diharapkan Bank BJB dapat beroperasi secara lebih efisien dan transparan.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi berharap restrukturisasi ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bank BJB. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, biaya operasional yang efisien, dan SDM yang cakap, diharapkan Bank BJB dapat kembali menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang kredibel dan terpercaya. "Kepercayaan publik menjadi fokus utama kami ke depan," tegasnya.

KPK sebelumnya telah mengkonfirmasi penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Rabu (5/3/2025). Kasus ini telah menyeret sejumlah pihak, termasuk penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung oleh KPK yang dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pada Senin (10/3/2025). Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun pihak swasta. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi ini dan memastikan para pihak yang terlibat bertanggung jawab.

Rencana restrukturisasi Bank BJB ini merupakan respon langsung atas kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan Bank BJB yang lebih baik dan transparan di masa depan. Proses restrukturisasi akan diawasi ketat untuk memastikan efektifitas dan transparansi.

Berikut poin-poin penting dari restrukturisasi Bank BJB:

  • Pengurangan jumlah jabatan yang tidak perlu.
  • Penyesuaian jumlah cabang Bank BJB.
  • Pemangkasan biaya operasional hingga 45 persen.
  • Peningkatan efisiensi dan transparansi operasional.
  • Penguatan kepercayaan publik terhadap Bank BJB.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan pengelolaan Bank BJB yang lebih baik dan transparan di masa depan.